Ketua IWOI Jateng Angkat Bicara Kasus Dua Oknum Wartawan Yang Terancam Pasal 368 KUHP 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 2 April 2025 - 10:25 WIB

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang//nasionaldetik.com – Kasus Yang Menimpa dua oknum wartawan salah satu media Yang terjadi di wilayah Hukum Polresta Cilacap yang Melakukan Pemerasan Salah satu toko penjual Rokok Elegal di wilayah Cilacap 29/03/2025

Teguh supriyanto selaku Ketua DPW IWOI Jateng ( Ikatan Wartawan Onlene Indonesia), Menyayangkan Kenapa penjual rokok ilegal yang sudah keliatan di depan mata justru tidak ikut di tangkap, Hal ini lah yang perlu di pertanyakan ke pihak Polresta Cilacap yang menangani kasus ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebenarnya ada nya Permasalahan ini jelas jelas dari temuan dua wartawan yang menemukan toko penjual rokok Elegal yang mana di situ terjadi, dan dugaan ada nya penyuapan atau pemerasan dua wartawan ke pihak toko penjual rokok Elegal yang di maksut.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan Mengharapkan Keadilan di Polsek Limau

*Tentunya tak ada asap tak ada api*

Harus nya dengan ada nya temuan tersebut yang benar benar merugikan negara dengan menjual rokok tanpa cukai, dari polresta menindak lanjuti juga penjual rokok nya, bukan hanya memproses pemerasan nya oknum wartawan nya saja, pemilik rokok tersebut harus nya juga di proses donk.

*Hal ini lah yang sangat di sayangkan ada apa ……..?*

Teguh selaku Ketua IWOI Jateng akan ikut mengawal perjalanan kasus yang menimpa dua wartawan Sekaligus akan menanyakan ke kaporeta Cilacap tutur nya.

Teguh menyampaikan sudah mencoba datang langsung ke polresta Cilacap untuk bertemu kapolreta cuma belum ketemu karena hari Sabtu 29/03/2025 dan Kapolres tidak ada di tempat. Dan hanya ketemu salah satu perwira piket Reskrim.

Baca Juga :  Aksi Berbagi Makanan Satgas Yonif 323 Buaya Putih dalam Jum'at Berkah

Kedatangan saya dari Semarang ke Cilacap bersama lembaga KANI, yang merasa prihatin sekaligus men support keluarga wartawan tersebut,

Diwaktu yang sama tempat berbeda kita sempat kan datang bertemu salah satu keluarga dari oknum wartawan tersebut.

Dalam bincang dengan keluarga memang membenarkan kalau suwaminnya di tangkap polres namun awalnya saya binggu karenan saya ngak tau kalau suwami saya ada masalah tutur Evi.

Evi selaku istri menyampaikan kalau z di rumah sebagai tulang punggung keluarga dengan suwami saya di tangkap ini saya selaku istri binggung karena ekonomi kita seperti ini dan anak kami butuh biyaya, Evi berharap semoga z bisa cepet pulang tutur nya.

Berita Terkait

Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:55 WIB

Tim Gabungan Sisir Perairan Singkil Utara Cari Nelayan Lansia yang Hilang

Senin, 15 Juli 2024 - 15:11 WIB

Muhammad Study Terancam Masuk Jeruji Besi: Kisah Pilu Seorang Pejuang Kebenaran

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:12 WIB

BERBAGI KEPADA SESAMA MELALUI DONOR DARAH

Rabu, 29 Mei 2024 - 19:07 WIB

Jawaban Pj Bupati Aceh Singkil :  Ternyata Hanya Diskusi dan Adu Argumentasi, Isu Pj Bupati Aceh Singkil Ajak Duel Warganya Terlalu Dibesar-besarkan

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:03 WIB

Diduga Lemahnya Pengawasan P2K Dalam Pilkampong Situban Makmur Kendidat No Urut 1 Dan 4 Ajukan Keberatanya

Selasa, 12 September 2023 - 15:40 WIB

Syafriadi SH : Yang Digugat Yulihardin Surat Pemecatan, Surat PAW Tetap Harus Jalan

Minggu, 27 Agustus 2023 - 06:35 WIB

KEJAR MIMPI LHOKSEUMAWE BY CIMB NIAGA Mengadakan Pengabdian BATANDANG TO PULAU BANYAK

Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:42 WIB

Terkait Dugaan Kecurangan Dan Cacat administratif dan Perbuatan Melawan Hukum proses Pembentukan P2K Desa Penjaitan

Berita Terbaru