Kios Pupuk Desa Ketuan Jual Pupuk Di Atas HET.

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 1 April 2025 - 02:31 WIB

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas//nasionaldetik.com – Penjualan Pupuk Di Atas Harga Eceran Tertinggi (HET) jelas melawan hukum, apalagi harga pupuk yang ditetapkan pemerintah itu di jual tidak boleh melebihi HET, karena sanksi bagi para kios itu di cabut izin serta sanksi hukum yakni pidana.

Salah satu kios pupuk yang di duga menjual di atas HET yakni kios di desa ketuan, berdasarkan hasil dilapangan awak media mendapatkan salah satu sumber petani yang nama nya tidak mau disebutkan membenarkan kalau mereka membeli pupuk urea 50 kg itu di harga 150.000 “jadi saya tidak berani membeberkan harga pupuk di beli di kios, nanti nama kami dicoret dari kelompok tani lalu kami mau beli pupuk dimana lagi nanti, kalau tidak terdaptar nama kita tidak dapat kita beli di kios pengecer” ujar nya.

Menurut pandangan dari sosial kontrol Yuda ketika dimintai tanggapan nya terkait penjualan di atas HET Selasa (1/4) mengatakan hampir rata rata dari distributor sampai ke kios pengecer menjual pupuk di atas HET semua, tinggal pembuktian nya secara hukum silahkan aparat kepolisian yang berhak meminta bukti setoran ke rekening koran dari Kios ke Distributor, itu jelas sekali harga di atas HET, apalagi seperti kios ini kita laporkan ke polres tinggal pihak polres nanti gimana menindak lanjuti nya, dan pembuktian nya. Ungkap Yudha

Baca Juga :  Desak Pemkot Tindak Tegas Izin Gudang.

Sementara ketika awak media ingin mengkonfirmasi pemilik kios, pranto yang di hubungi  terkait adanya penjualan di atas HeT melalui pesan WhatsApp tidak menanggapi sedikit pun, hingga berita ini naik.

 

Khairu

Berita Terkait

Sorotan Kritis Kasus Ishak Hamzah: Membongkar Dugaan Kriminalisasi Terstruktur di Makassar
Pembagian BLT Desa Lubuk Tua Tahap II Berjalan lancar
Distributor Pastikan Stok Pupuk Aman Untuk Wilayah Megang Sakti
Bapenda Muratara Akan Menerapkan E-Retribusi Daerah
Dukung Kadinsos Musi Rawas Dalam Menjalankan Jabatan Nya
Lindungi Hak Masyarakat Hukum Adat dan Jaga Warisan Leluhur, Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Enrekang
Proyek PU PR Kota Lubuklinggau DiKejati Di Akomodir Kabid BM
Desak Pemkot Tindak Tegas Izin Gudang.

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 23:17 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar — Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Jalin Sinergitas Dengan Jurnalis, Polres Pesawaran Sambangi kantor FKW-KP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:35 WIB

Bantuan Alsintan dan Produksi Pupuk Organik Cair Dorong Produktifitas Pertanian Pesawaran

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tingkatkan disiplin dan kesadaran Masyarakat, Sat Lantas Pesawaran Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Dugaan Monopoli Bahan Baku di Dapur MBG Pesawaran: Jurnalis Dipaksa Hapus Rekaman Konfirmasi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Mahasiswa ITERA Dirikan Sanggar Tani SIPETANI di Desa Bagelen, Dorong Pertanian Modern dan Produktifitas Petani

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Gerak Cepat Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Ungkap Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Utama Dalam Pengejaran

Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB

Pemkab Pesawaran Mantapkan Langkah Percepatan Penanganan Stunting Lewat Rakor TPPS

Berita Terbaru