Nasional detik.com,Lampung Selatan – Kontroversi terkait dugaan pekerja asing ilegal di PT. San Xiong Steel Indonesia semakin memanas setelah Direktur Sah Finny Fong menemukan 30 WNA yang masih bekerja di lokasi. Kejanggalan semakin mencuat ketika pihak Imigrasi yang turun ke lokasi hanya melakukan pemeriksaan singkat tanpa tindakan lebih lanjut.
Finny Fong menduga adanya permainan antara Imigrasi dengan direksi sebelumnya. “Saya tidak habis pikir, bagaimana bisa mereka tetap bekerja di sini tanpa ada jaminan dari direktur resmi? Ini bukan hal sepele, karena menyangkut pelanggaran hukum. Saya khawatir ada permainan antara Imigrasi dan direksi sebelumnya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kuasa hukum Finny Fong juga menyayangkan sikap Imigrasi yang hanya mengandalkan keterangan dari pihak keamanan perusahaan tanpa melakukan investigasi mendalam.
“Pihak Imigrasi hanya bertanya ke Satpam, lalu langsung pergi tanpa ada tindakan tegas. Padahal, berdasarkan laporan yang kami terima, beberapa WNA yang disebut sudah keluar dari Indonesia ternyata masih berada di lokasi,” ujarnya.
Sebagai bentuk langkah tegas, Finny Fong akhirnya meminta semua WNA untuk mengosongkan kantor perusahaan dan meninggalkan lokasi.
“Saya sudah menawarkan solusi bagi mereka, bahkan saya tawarkan untuk tinggal di hotel dengan biaya ditanggung perusahaan. Tapi mereka bersikeras bertahan. Akhirnya, saya putuskan untuk menyegel perusahaan ini,” kata Finny.
Kontroversi ini terus berkembang dan menjadi sorotan publik. Banyak pihak yang meminta agar pemerintah, khususnya Imigrasi dan instansi terkait, lebih transparan dalam menangani kasus ini serta memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang dibiarkan begitu saja.
Sementara itu, organisasi jurnalis dan masyarakat sipil mulai melakukan audiensi dengan pihak terkait guna meminta klarifikasi.
“Kami ingin memastikan bahwa aturan hukum benar-benar ditegakkan, bukan hanya menjadi formalitas di atas kertas,” ujar perwakilan dari salah satu organisasi masyarakat yang turut mengawal kasus ini.
Situasi ini diprediksi akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya tekanan publik terhadap pihak berwewenang.