Nasionaldetik.com , Lombok Tengah, – Seorang oknum Polisi di Lombok Tengah, inisial AF diduga membawa kabur seorang wanita yang masih berstatus istri orang. Kejadian ini terjadi pada bulan suci Ramadhan 1446H/2025M . Jumat (28/03/25)
Menurut keterangan suami korban, Inisial AA, istrinya telah dibawa kabur oleh oknum Polisi berinisial AF selama 5 hari. AA mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan hal tersebut ke Polda NTB dan menunggu konfirmasi lanjutan atas kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Ketua Ormas Perisai Lombok, Miase, mengecam keras tindakan tidak terpuji oknum Polisi tersebut. Miase meminta Kapolda NTB untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini, karena hal ini merusak citra kepolisian RI
Menurutnya apabila kasus ini tidak segera diselesaikan, Perisai Lombok akan turun ke lapangan bersama ribuan anggota untuk mengawal kasus ini.
Sedangkan Polres Loteng melalui Kasi Humas Iptu Lalu Brata Kusnadi hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangan nya.
Penulis : Tim Redaksi