Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:53 WIB

4031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Majalengka, Nasionaldetik.com-Satuan Reskrim Polres Majalengka meengamankan 2 (dua) pria yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 secara paksa di sebuah toko oleh-oleh di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

 

Kedua orang berinisial S dan E itu melakukan aksinya dalam kondisi mabuk, serta merusak barang dagangan saat permintaan mereka tidak dipenuhi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo membenarkan kejadian tersebut dan memastikan kedua tersangka telah diamankan tim Resmob Polres Majalengka pada Kamis, 27 Maret 2025 siang.

Baca Juga :  Polsek cikijing memberikan arahan, Kamtibmas kepada pengunjung wisata Kanaga Hill

 

“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ari saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Maret 2025.

 

Rekaman CCTV yang kemudian ditayangkan pada beragam platform media sosial menunjukkan kedua tersangka memasuki toko dengan langkah sempoyongan.

 

Mereka meminta THR kepada pemilik toko. Saat ditolak, mereka bertindak agresif dengan melempar dan merusak barang dagangan.

 

“Di video terlihat mereka meminta THR. Ketika tidak dilayani, mereka melempar barang dagangan dan menyebabkan kerusakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT

 

Menurut Ari berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua orang itu melakukan aksi pemerasan karena di tahun-tahun sebelumnya telah mendapatkan THR dari toko tersebut.

 

Dia meyakinkan, keduanya bukan anggota organisasi masyarakat (ormas), melainkan bertindak secara individu.

 

Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami unsur ancaman atau pengrusakan lebih lanjut.

 

“Kami terus mendalami kasus ini sebagai bagian dari upaya menindak tegas aksi premanisme yang berkedok meminta THR,” tegas Ari.

Berita Terkait

Malam Takbiran, Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kumandangkan Takbir Bersama
Personil pos Pam Kadipaten ,pastikan kelancaran Lalu lintas Malam hari
Padal pos Pam terminal Maja,pimpin cek kesiapan petugas
HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian
Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Perkuat Sinergi untuk Pelayanan, Polres Nganjuk dan Kb. Samsat Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Aksi sigap,Anggota sat Samapta bantu pemudik ban kendaraan yang bocor

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 08:49 WIB

Intruksi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara, Dukung UU TNI Disahkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:13 WIB

Pernyataan Sikap Tolak Tuduhan Dan Fitnah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:28 WIB

Terlibat Kasus Pemalsuan, DC Ditangkap! Sahabat Roy Marten Akhirnya Dapat Keadilan?

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:56 WIB

Kapolres Metro Jakpus Bagi Takjil untuk Warga dan Pengguna Jalan 

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:54 WIB

Viral..!! APH Tutup Mata Adanya Mafia Oli Berjalan Lancar Diduga Dapat Dukungan Oknum APH

Kamis, 27 Maret 2025 - 03:25 WIB

Bamsoet Ingatkan Pejabat Tinggi Negara Pentingnya Komunikasi Publik yang Baik

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:01 WIB

Kapolri Berikan Penghargaan Rekpro Bintara ke Daffa, Sepupu Almarhum Briptu Ghalib

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:41 WIB

Terbang ke Lampung, Kapolri dan Panglima TNI Bakal Temui Keluarga Briptu Ghalib

Berita Terbaru