Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 08:53 WIB

4063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Majalengka, Nasionaldetik.com-Satuan Reskrim Polres Majalengka meengamankan 2 (dua) pria yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 secara paksa di sebuah toko oleh-oleh di Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

 

Kedua orang berinisial S dan E itu melakukan aksinya dalam kondisi mabuk, serta merusak barang dagangan saat permintaan mereka tidak dipenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Ari Rinaldo membenarkan kejadian tersebut dan memastikan kedua tersangka telah diamankan tim Resmob Polres Majalengka pada Kamis, 27 Maret 2025 siang.

Baca Juga :  Dengan Semangat Gotong-royong Babinsa Bantu Renovasi Rumah Warga

 

“Keduanya sudah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ari saat dikonfirmasi pada Jumat, 28 Maret 2025.

 

Rekaman CCTV yang kemudian ditayangkan pada beragam platform media sosial menunjukkan kedua tersangka memasuki toko dengan langkah sempoyongan.

 

Mereka meminta THR kepada pemilik toko. Saat ditolak, mereka bertindak agresif dengan melempar dan merusak barang dagangan.

 

“Di video terlihat mereka meminta THR. Ketika tidak dilayani, mereka melempar barang dagangan dan menyebabkan kerusakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Korban Bom Gereja di Surabaya Terima Penghargaan dari Polri

 

Menurut Ari berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua orang itu melakukan aksi pemerasan karena di tahun-tahun sebelumnya telah mendapatkan THR dari toko tersebut.

 

Dia meyakinkan, keduanya bukan anggota organisasi masyarakat (ormas), melainkan bertindak secara individu.

 

Saat ini, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami unsur ancaman atau pengrusakan lebih lanjut.

 

“Kami terus mendalami kasus ini sebagai bagian dari upaya menindak tegas aksi premanisme yang berkedok meminta THR,” tegas Ari.

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe
Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Mengejutkan Dengan Adanya, Penemuan Mayat di Sungai Desa Namo Rube Kecamatan Kutalimbaru.

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi Kepada Anggota Paskibraka

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:11 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pancur batu  Yang Melakukan Penuntutan Terhadap Josniko Tarigan Terkait Penganiayaan.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:30 WIB

Kafe Dukuh Indah Digrebek!.Puluhan Orang Diringkus Ditemukan Ratusan Pil Ekstasi.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

Diduga Minta Jaminan BPKB Rp.50 Juta, Penyidik Polsek Deli Tua Harus Diusut Tuntas.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Laporan Masyarakat Diduga di Petikemaskan, Warga Minta Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Dicopot.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:14 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Cek Lokasi Judi,Atas Laporan Masyarakat di Dusun V Desa Pasar x.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:17 WIB

Polsek Kutalimbaru Melaksanakan Kegiatan GSN “Grebek Sarang Narkoba” Di Desa Lau Bakeri Dan Desa Sampe Cita.

Berita Terbaru