Madiun, Nasionaldetik.com – Zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam dan dibayarkan pada bulan Ramadan hingga paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Pada Ramadan 1446 H kali ini, seperti tahun-tahun sebelumnya, Korem 081/DSJ juga kembali menyalurkan zakat fitrah yang diterima dari anggota dan keluarganya.
Secara keseluruhan, tahun ini, Korem 081/DSJ menyalurkan sebanyak ratusan kilogram beras.
“Total zakat fitrah berupa beras yang akan kita salurkan sebanyak 438 kilogram,” kata Kabintalrem 081/DSJ, Lettu Inf Agus Susilo usai menyalurkan sebagian zakat fitrah di Masjid Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (27/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pama TNI AD itu menyebut, selain zakat fitrah, satuannya juga akan menyalurkan penerimaan infak dan sedekah.
Untuk penyaluran zakat fitrah, Agus mengungkapkan beragam. Ada yang kepada perorangan maupun ke pondok pesantren (Ponpes) atau yayasan.
“Zakat fitrah ini nanti akan kita salurkan kepada masyarakat di sekitar Makorem yang berhak menerimanya, tukang becak, dan pemulung,” ujarnya.
“Juga akan kita salurkan ke Ponpes, seperti Thoriqul Huda, Al Jayadi, dan Al Karimah. Serta ke Himpunan UMKM Disabilitas Madiun, Persatuan Penyandang Difabel Madiun, dan Panti Asuhan Putra-Putra Pahlawan ABRI Madiun,” lanjutnya.
Agus berharap, zakat fitrah yang disalurkan dapat membantu masyarakat dan menghadirkan kebahagiaan di momen hari raya Idul Fitri.
“Sesuai tujuannya, semoga ini nanti bisa membantu dan memberikan kebahagiaan bagi saudara-saudara kita di Hari Kemenangan nanti,” pungkasnya.
(Red)