Nasionaldetik.com , SAMBAS,- Sejumlah warga Desa Tambatan, Kecamatan Teluk Keramat, mendatangi kantor inspektorat Kabupaten Sambas kalimantan Barat mengadukan pengelolaan dana desa terkait pembangunan gedung Balai desa. Selasa, 25 Maret 2025.
Masyatakat menilai Kades Tambatan menjadi pemborong proyek di Desa nya sendiri secara langsung tanpa melalui Kasi Kesra selaku PKA, serta tanpa melibatkan TPK.
yang dimana untuk pengadaan barang dan jasa sebagian besar dilakukan oleh kades, yang membuat masyarakat menduga ada kejanggalan terkait pengelolaan anggaran Dana Desa (DD).
Yang menambah kecurigaan warga tentang kejanggalan terkait pembangunan tersebut ialah, tidak adanya sikap tegas dari Para pimpinan BPD dan sebagian anggota bpd terhadap kejanggalan tersebut. Sehingga warga menilai pengawasan yg dilakukan oleh BPD sangat – sangat lemah .
Salah satu perwakilan masyarakat mengatakan kedatangan mereka ke Inspektorat mengadukan salah satu kegiatan proyek gedung balai desa yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024. yang mana dikelola oleh Kades Tambatan dinilai masyarakat kurang transparan dan tidak sesuai dengan RAB yang ada.
“Alhamdulillah, kedatangan kami di inspektorat di sambut baik oleh Irban 4 dan mereka menanggapi keluhan yang kami adukan, dalam waktu dekat inspektorat akan Menyurati Desa Tambatan dan akan mengaudit Pengelolaan anggaran Dana Desa tahun 2024,” Ujarnya.
“kami berharap adanya audit anggaran desa oleh inspektorat ke Desa Kami, langkah ini diharapkan dapat menjawab keresahan warga sekaligus dapat memperbaiki tata kelola Pemdes Tambatan,”Harapnya.
LSM GRAK Sambas Andri mayudi selaku ketua, Meminta Pihak inspektorat untuk Segara mengaudit persoalan tersebut dengan pemeriksaan Seksama secara Objektif transparan agar ada kepastian Hukum dan adminitrasi sehingga kembali kepercayaan Publik dengan tranparansi akuntabilitas tetang pengelolaan anggaran Pemerintahan desa.
“Pemerintahan desa tak boleh ‘main mata’ dengan pelaksanaan pekerjaan, tugas dan tanggung jawab harus sesuai regulasi. Terlebih jika Kelapa Desa (Kades) justru terlibat dalam mengurusi pekerjaan proyek
Jabatan Kades harus dilandasi komitmen dan motivasi pengabdian untuk membangun daerah, bukan untuk memperkaya diri sendiri, “Tegasnya.
“Jangan sampai kepala desa yang merencanakan pembangunan, yang juga melaksanakan pembangunan dan Kepala desa sebagai perencana serta sebagai pelaksana dan kepala desa juga yang mempertanggungjawabkan.
Kita tunggu inspektorat dalam melakukan pengauditan anggaran desa Tambatan kecamatan Teluk Karamat tersebut, ” Tutupnya.
Penulis : Tim Redaksi