Polisi Ungkap Pembuatan Liquid Vape yang Terkandung Narkoba

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:43 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – NasionalDetik.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus pembuatan Liquid Vape yang mengandung narkoba jenis sabu.

Melalui press conference yang digelar di Lapangan Merah Mako Polres Metro Jakarta Pusat ini juga menghadirkan kedua tersangka yang masing-masing berinisial SG dan WL. Rabu (26/3/2025).

Dalam keterangannya Kasat Narkoba, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan kronologis ditangkapnya kedua tersangka tersebut bermula dari adanya informasi tentang jual beli “Catridge Rokok Elektrik Vape”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi tersebut kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan selama 3 minggu untuk mengumpulkan bukti dan juga data yang valid sampai akhirnya pada tanggal 21/3/2025 pihak kepolisian melakukan penggerebekan pada sebuah kamar di salah satu apartemen. Alhasil petugas mendapati adanya rokok elektrik yang sudah di kemas dalam box dengan total 47 box dengan 3 pcs isi per-boxnya.

Baca Juga :  Seminar Nasional IWO, Rekomendasikan Dewan Pers Perkuat Kapasitas Perlindungan Wartawan

“Dari hasil penyelidikan pengembangan slama 3 Minggu akhirnya kita adakan tindakan penggerebekan dan di dapati tersangka SR dan Barang bukti kejahatannya,” ujar Roby dalam konferensi pers.

Lanjut Roby menjelaskan, menurut informasi tersangka SR, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tersangka lain yaitu WL yang berperan sebagai pembeli dan juga pengedar. Dari tersangka WL sebuah paket berisi 12 box dengan jumlah 36 pcs catridge rokok elektrik berisi cairan narkotika yang dikirim SR atas perintah Cay.

Baca Juga :  Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa

Dari rangkaian penangkapan tersebut polisi berhasil menyita 47 kotak berisi 202 pcs Catred rokok elektrik dengan bruto 1.151,4 gram.

Untuk para tersangka di jerat pasal 129 subsider pasal pasal 113 subsider 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
(Adi Irmansyah)

Berita Terkait

PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah
Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang
Upacara Peringatan HANTARU 2025, Menteri Nusron Realisasikan Asta Cita dengan Menjaga Tanah dan Menata Ruang

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB