Pemkab Pacitan Keluarkan SE Pembatasan Operasional THM, Owner Tempat Hiburan Mengaku Tak Tahu

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:15 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/604/408.50/2025 tentang cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Dalam SE tersebut, jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dibatasi hanya tiga jam per hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, hingga saat ini, beberapa pemilik THM mengaku belum menerima informasi resmi terkait aturan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media pada Selasa (25/03/2025), salah satu owner THM di Pacitan mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran yang mengatur jam operasional tempat hiburan selama Ramadan. “Saya tidak tahu menahu soal surat edaran itu, karena memang saya tidak pernah menerima atau diberi tahu oleh pihak terkait. Sejauh ini, operasional tempat kami berjalan seperti biasa,” ujar pemilik THM tersebut.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar “apakah surat edaran tersebut tidak disosialisasikan dengan baik oleh pihak berwenang” ataukah ada kendala dalam distribusi informasi kepada para pengusaha THM.

Di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan pembatasan operasional THM dapat berjalan dengan efektif guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan.

“Namun pemilik tempat hiburan tersebut mengaku tidak menerima surat edaran,maka perlu dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam penyampaian informasi tersebut”.

(Tim/Red)

Baca Juga :  Kesigapan Satreskrim Polres Simalungun Berbuah Manis, Pelaku Pidana Pemerkosaan Berhasil di Tangkap

Berita Terkait

Polsek Jatikalen Gelar Patroli Sahur, Pastikan Situasi Kondusif
Kapolres Nganjuk dan Dandim 0810/Nganjuk Gelar Sahur On The Road, Pantau Arus Mudik via CCTV
Jelang Lebaran, Kapolres Tulungagung Ajak Paguyuban Pencak Silat Untuk Ikut Jaga Kamtibmas
TNI-Polri di Pacitan Kompak, Main Rontek Lanjut Sahur Bersama
HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian
Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Polres Jember Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tiga Karyawan SPBU Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:40 WIB

Bupati Brebes Klarifikasi Pernyataannya Terkait LKPJ 2024

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:12 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kepada Satlantas Polres Brebes Untuk Menindak Tegas Sepeda Listrik Yang Beroperasi Di Jalan Raya

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:44 WIB

Viral..!! Sungguh Jelek Citra Kepolisian Terulang Kembali, Oknum Polisi di Lombok Tengah Diduga Bawa Kabur Istri Orang

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:50 WIB

Kapolres Brebes Pimpin Pengaturan Arus Mudik, Usai One Way Tol Di Terapkan

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:45 WIB

Dukung Personil Pengamanan OKC, Pengurus Bhayangkari Bagikan Bingkisan Di Pospam

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:01 WIB

Pusat Krisis Kemenkes RI Bersama Dinkes Kabupaten Pantau Arus Mudik Idul Fitri 2025

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:53 WIB

Kapolsek Paguyangan Giat Kultum Sholat Subuh dan Himbauan Kamtibmas Di Masjid Baiturrohman

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:34 WIB

Cegah Kecelakaan Selama Mudik Lebaran, Polda Jateng Sediakan Fasilitas Pre-Departure Inspection Gratis di Terminal Mangkang

Berita Terbaru

Jawa timur

Polsek Jatikalen Gelar Patroli Sahur, Pastikan Situasi Kondusif

Sabtu, 29 Mar 2025 - 07:39 WIB

Jawa timur

TNI-Polri di Pacitan Kompak, Main Rontek Lanjut Sahur Bersama

Sabtu, 29 Mar 2025 - 07:17 WIB