Pemkab Pacitan Keluarkan SE Pembatasan Operasional THM, Owner Tempat Hiburan Mengaku Tak Tahu

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:15 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/604/408.50/2025 tentang cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Dalam SE tersebut, jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dibatasi hanya tiga jam per hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, hingga saat ini, beberapa pemilik THM mengaku belum menerima informasi resmi terkait aturan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media pada Selasa (25/03/2025), salah satu owner THM di Pacitan mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran yang mengatur jam operasional tempat hiburan selama Ramadan. “Saya tidak tahu menahu soal surat edaran itu, karena memang saya tidak pernah menerima atau diberi tahu oleh pihak terkait. Sejauh ini, operasional tempat kami berjalan seperti biasa,” ujar pemilik THM tersebut.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar “apakah surat edaran tersebut tidak disosialisasikan dengan baik oleh pihak berwenang” ataukah ada kendala dalam distribusi informasi kepada para pengusaha THM.

Di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan pembatasan operasional THM dapat berjalan dengan efektif guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan.

“Namun pemilik tempat hiburan tersebut mengaku tidak menerima surat edaran,maka perlu dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam penyampaian informasi tersebut”.

(Tim/Red)

Baca Juga :  Mudik Lebaran Aman dan Nyaman: Simpan Nomor Darurat Ini untuk Antisipasi Situasi Genting

Berita Terkait

DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
Pertalite untuk Tengkulak, Rakyat Gigit Jari: SPBU Muneng Jadi Sorotan Tajam
Meriah! Ribuan Pelajar SMP Nganjuk Ikuti Karnaval dan Pawai Budaya HUT RI ke-80
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut
Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana
ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Sambangi Pedagang Buah, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sampaikan Imbauan Kamtibma

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Personil Polsek Cikijing Ajak Pengendara Ojek Pangkalan Berperan Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Laksanakan Patroli dan Sambang Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Cikijing Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Para Pemuda di Desa Cikijing

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Majalengka Tekankan Personil Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2025.

Senin, 11 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Kecam Pembunuhan Sadis Jurnalis, IWOI Tasikmalaya Minta APH Usut Tuntas

Minggu, 10 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Sinergitas TNI POLRI dan Pemdes dalam Penyaluran Beras Bulog di Desa Kiarapayung

Berita Terbaru

BREBES

Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur

Selasa, 12 Agu 2025 - 12:10 WIB

KARO

Sidang Nama Baik Yang Tercemar !!!

Selasa, 12 Agu 2025 - 11:34 WIB

Sumatera utara

Diduga Tidak Profesional, Perwira Polrestabes Medan Dilaporkan ke Propam

Selasa, 12 Agu 2025 - 11:14 WIB