Pemkab Pacitan Keluarkan SE Pembatasan Operasional THM, Owner Tempat Hiburan Mengaku Tak Tahu

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:15 WIB

40111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/604/408.50/2025 tentang cipta kondisi selama bulan suci Ramadan. Dalam SE tersebut, jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM) dibatasi hanya tiga jam per hari, mulai pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB. Namun, hingga saat ini, beberapa pemilik THM mengaku belum menerima informasi resmi terkait aturan tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media pada Selasa (25/03/2025), salah satu owner THM di Pacitan mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran yang mengatur jam operasional tempat hiburan selama Ramadan. “Saya tidak tahu menahu soal surat edaran itu, karena memang saya tidak pernah menerima atau diberi tahu oleh pihak terkait. Sejauh ini, operasional tempat kami berjalan seperti biasa,” ujar pemilik THM tersebut.

Pernyataan ini tentu menimbulkan pertanyaan besar “apakah surat edaran tersebut tidak disosialisasikan dengan baik oleh pihak berwenang” ataukah ada kendala dalam distribusi informasi kepada para pengusaha THM.

Di sisi lain, masyarakat berharap kebijakan pembatasan operasional THM dapat berjalan dengan efektif guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan.

“Namun pemilik tempat hiburan tersebut mengaku tidak menerima surat edaran,maka perlu dipertanyakan siapa yang bertanggung jawab dalam penyampaian informasi tersebut”.

(Tim/Red)

Baca Juga :  Komitmen Tegas Lapas Rantauprapat dalam Memerangi Peredaran Narkoba: Langkah Nyata Terus Dilakukan

Berita Terkait

Pesan Tiga Ulama Besar Dari Jombang Untuk Menyambut Tahun Baru Islam
Polres Majalengka gelar apel pengamanan libur panjang Tahun baru Islam 1447H
Polsek Kadipaten perkuat mitra Khamtibmas,lewat sambang satpam
Polsek Kadipaten,sampaikan himbauan Khamtibmas kepada pihak hotel
Jelang Sertijab, Komandan Batalyon Tank Amfibi 3 Marinir Gelar Exit Briefing
Bhabhinkamtibmas Babakan anyar Andir, Istiqosah 1 Muharam 1447 H
Manunggal di Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bangun Penampungan Air Masjid Al-Hikmah
Polsek Kadipaten laksanakan patroli malam,wujudkan lingkungan aman dan tertib