Nasionaldetik.com , Salatiga – puluhan warga dari berbagai desa dan kota di sekitar Salatiga memadati kantor Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Salatiga pada Minggu, 23 Maret 2025. Mereka datang dengan penuh harapan, mengadukan nasib setelah dana yang mereka investasikan melalui aplikasi WPONE tak bisa dicairkan kembali. Rabu (23/03/25)
Aplikasi WPONE diduga menjalankan skema penipuan berkedok investasi dengan menawarkan program deposit uang yang diklaim bisa menghasilkan keuntungan besar. Para korban dijanjikan bahwa dana mereka akan diputar dalam aktivitas trading valuta asing, yang disebut-sebut mampu memberikan profit berlipat ganda dalam waktu singkat. Namun, harapan itu sirna ketika saldo mereka tiba-tiba tak bisa ditarik, sementara pihak pengelola WPONE menghilang tanpa jejak.
Jeritan Korban: Dari Ratusan Ribu hingga Ratusan Juta Rupiah Raib
Salah satu korban, Sri, warga Kecamatan Sidomukti, mengungkapkan bahwa ia telah menyetor Rp20 juta ke aplikasi WPONE setelah tergiur janji keuntungan yang besar. Namun, saat ingin menarik dananya, ia justru tak bisa mengakses aplikasi tersebut.
“Saya sudah setor semua tabungan saya. Awalnya bisa ditarik sedikit demi sedikit, tapi sejak bulan lalu sudah tidak bisa lagi. Saya benar-benar kehilangan harapan,” ungkapnya sambil menangis.
Senada dengan Sri, Bapak Sugeng dari Kecamatan Tingkir mengaku telah menyetorkan Rp100 juta dengan harapan bisa mendapat keuntungan untuk biaya pendidikan anaknya. Kini, ia hanya bisa pasrah karena uang tersebut tak bisa kembali.
Dari data sementara yang dihimpun oleh LCKI Salatiga, pada hari pertama sebanyak 25 orang telah melaporkan kerugian mereka, dengan total mencapai hampir Rp1 miliar. Namun, diperkirakan jumlah korban bisa jauh lebih besar, dengan akumulasi dana yang tersedot mencapai miliaran rupiah.
Dugaan Jaringan Terorganisir, Oknum FT dan AS Diduga Dalang Penipuan
Menurut informasi yang diperoleh dari para korban, skema investasi WPONE ini dijalankan dengan sistem up-line, di mana AS, seorang leader jaringan dari Jawa Tengah, diduga berperan sebagai perekrut utama. Bersama dengan oknum berinisial FT, mereka disebut-sebut sebagai dalang utama yang membujuk masyarakat untuk berinvestasi dengan janji keuntungan besar.
Pengacara Joko Tirtono, S.H., yang akrab disapa Bang Jack, dengan tegas menyatakan bahwa kasus ini harus diusut tuntas.
“Kami melihat indikasi kuat bahwa ini adalah penipuan terorganisir. Kasihan masyarakat kecil yang menjadi korban. Banyak dari mereka adalah ibu rumah tangga yang rela mengorbankan tabungan demi keuntungan yang ternyata hanya tipu daya,” ujar Bang Jack.
Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada para korban.
“Kami di LCKI tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal kasus ini hingga para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Para korban berhak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
LCKI Jawa Tengah Siap Laporkan ke Aparat Penegak Hukum
Dengan semakin banyaknya laporan korban, LCKI Provinsi Jawa Tengah telah mengambil langkah untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti kuat, termasuk tangkapan layar transaksi, percakapan dengan oknum leader, serta testimoni dari para korban. Kami mendesak pihak kepolisian segera bertindak agar tidak ada lagi korban baru yang berjatuhan,” ungkap salah satu perwakilan LCKI Jawa Tengah.
Harapan Korban: Keadilan dan Uang yang Kembali
Para korban berharap agar kasus ini bisa segera terungkap dan pelaku penipuan WPONE dapat ditangkap. Mereka juga meminta agar pemerintah lebih ketat dalam mengawasi aplikasi investasi ilegal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak WPONE belum memberikan tanggapan resmi, sementara akun media sosial serta situs resminya sudah tidak dapat diakses.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat dan diharapkan segera mendapat tindak lanjut dari aparat hukum. Apakah para korban bisa mendapatkan kembali hak mereka?
Penulis : Tim Redaksi