Dituding Memeras, AT akan Tempuh Jalur Hukum

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:02 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut

AT dengan tegas membantah tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya dalam sebuah artikel yang beredar di platform Google Site, Kuntara.com.

Ia menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan merupakan fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menegaskan informasi tersebut tidak benar, dan saya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap SAM, AM, dan DL. Apalagi disebut ada nominal Rp10 juta, itu tidak benar,” kata AT, Rabu (26/3/2025).

Menurut AT, tuduhan yang disampaikan oleh DL melalui platform tersebut sangat merugikan, baik secara pribadi maupun profesional.

Baca Juga :  Polres Majalengka tingkatkan pengamanan objek wisata,Hari libur Natal dan Tahun baru.

Ia menilai tudingan itu tidak memiliki dasar kuat dan merupakan bentuk fitnah yang disebarluaskan melalui media pribadi, bukan produk jurnalistik yang berlandaskan prinsip kode etik.

AT menegaskan bahwa penyebaran informasi yang mengandung fitnah di media sosial memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Berdasarkan UU ITE, tindakan tersebut dapat dikenakan Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik serta Pasal 28 ayat (1) terkait penyebaran berita bohong yang merugikan pihak lain.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Laksanakan Shalat Idul Adha 1444 H/2023 M dan Pemotongan Hewan Qurban

Selain itu, pelaku juga berpotensi dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Lebih lanjut, AT menduga bahwa tuduhan tersebut berasal dari pihak yang memiliki kepentingan tertentu dan ingin mengalihkan isu mengenai dugaan penyelewengan keuangan negara yang tengah menjadi sorotan.

Oleh karena itu, ia berencana menelusuri dalang di balik penyebaran fitnah tersebut dan siap mengambil langkah hukum.

“Sementara ini saya akan telusuri dulu, kemudian akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.(broT)

Berita Terkait

HA. Nuar Erde: Wartawan di IMO Sumut Hadir Bukan Hanya dengan Berita, Tapi Juga dengan Kepedulian
Brigadir Nuryanto gelar buka bersama,dengan Masyarakat dan pengurus DKM Miftahul Jannah
PEMERINTAH KABUPATEN PACITAN JAWA TIMUR, TERNYATA TAK BERNYALI DALAM AMBIL SIKAP TEGAS
Perkuat Sinergi untuk Pelayanan, Polres Nganjuk dan Kb. Samsat Nganjuk Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Tim Resmob polres Majalengka,amankan dua preman mabuk saat minta THR secara paksa
Aksi sigap,Anggota sat Samapta bantu pemudik ban kendaraan yang bocor
Menhub apresiasi langkah strategis,Kakorlantar arus mudik hingga H-4 Lebaran terkendali
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka kota,turut serta bagikan sembako kepada Anak yatim dan Masyarakat jompo

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 12:42 WIB

Viral..!! Warga Geruduk ke Kantor Desa Bologarang Meminta Transparan Kepada Masyarakat, di Duga Kepala Desa dan Perangkat Desa Tidak Transparan 

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:39 WIB

Babinsa Juwangi Bersama Petugas Evakuasi ODGJ di Desa Pilangrejo

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:42 WIB

Koramil 03/Serengan & Polsek Gandeng FKPPI Bagikan 100 Takjil Buka Puasa

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:36 WIB

Babinsa Kemusu Beri Dorongan Motivasi Bagi Petani Watugede

Kamis, 27 Maret 2025 - 05:45 WIB

Woow..!! Ada Apa Dibalik Ini Aduannya Dihentikan Penyidik, Pengasuh Ponpes Karangtengah Gugat PMH Kasat Reskrim dan Kapolres Demak

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:34 WIB

Cegah Kecelakaan Selama Mudik Lebaran, Polda Jateng Sediakan Fasilitas Pre-Departure Inspection Gratis di Terminal Mangkang

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:04 WIB

Gempar! Puluhan Warga Salatiga Tertipu Skema Investasi WPONE, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:49 WIB

Viral..!!Wooow Ada Apa Ini  Kasus Tukar Guling Bengkok Bangun Reja dan Dugaan Pungli PTSL Warga Menuntut Keadilan 

Berita Terbaru

JAKARTA

Pernyataan Sikap Tolak Tuduhan Dan Fitnah

Sabtu, 29 Mar 2025 - 19:13 WIB