Nasionaldetik.com , Demak – Peredaran minuman keras jenis Es Moni di wilayah hukum Polres Demak semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, minuman beralkohol tersebut dijual bebas, bahkan kepada anak-anak di bawah umur.
Hasil investigasi tim Media Indonesia Maju di lapangan menemukan beberapa tempat yang menjual Es Moni di Bintoro Dan Jogoloyo saja,puluhan penjual es moni secara terbuka tanpa pengawasan. Ironisnya, praktik ini tetap berlangsung di bulan suci Ramadan, menambah keprihatinan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat menyayangkan bebasnya penjualan miras ini, apalagi anak-anak di bawah umur bisa dengan mudah mendapatkannya. Seharusnya ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Atas temuan ini, Pimpinan Redaksi Media Indonesia Maju, yang juga Ketua Aliansi Santri Merah Putih Jawa Tengah, telah mengajukan aduan resmi ke Kapolres Demak. Aduan tersebut diharapkan dapat mendorong aparat kepolisian untuk segera bertindak dan menutup peredaran Es Moni yang semakin tidak terkendali.
Masyarakat berharap aparat terkait tidak tinggal diam dan segera menindak tegas para pelaku usaha yang menjual miras secara ilegal, terutama kepada anak-anak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan agar ketertiban dan kenyamanan warga tetap terjaga, terutama di bulan suci Ramadan.
(Tim Media Indonesia Maju)