Jakarta, – Nasionaldetik.com – Secara mengejutkan, 20 Maret 2025, DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang TNI. Sebuah langkah yang, alih-alih memperkuat demokrasi, justru membuka ruang lebih luas bagi militer dalam kehidupan sipil. Sebagai komunitas yang berdiri tegak di atas prinsip keadilan sosial dan supremasi sipil, Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu melalui Ketua Umumnya AR Waluyo Wasis Nugroho (Gus Wal) menilai bahwa kebijakan ini harus dikritisi secara serius.24/03/2025
Pelebaran kewenangan TNI dalam urusan non-pertahanan bukan hanya berpotensi mengaburkan batas antara otoritas sipil dan militer, tetapi juga dapat menjadi langkah mundur bagi demokrasi. Sejarah telah mengajarkan kita bahwa militerisme dalam tata kelola negara sering kali berujung pada pembungkaman kebebasan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pelanggaran hak asasi manusia, terang Gus Wal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kami menegaskan bahwa negara demokratis harus memastikan TNI tetap dalam koridor pertahanan, bukan mengambil alih peran sipil. Setiap kebijakan yang berpotensi mengembalikan militerisme harus ditolak. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa ruang bagi impunitas, dan setiap langkah militer dalam ranah sipil harus diawasi dengan ketat oleh mekanisme demokratis, terang Gus Wal.
Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam. Demokrasi bukan hadiah, melainkan hasil perjuangan. Kita harus mengawal setiap kebijakan yang menyangkut kedaulatan rakyat dan menolak segala bentuk regulasi yang mengancam kebebasan sipil.
Kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di bawah sepatu lars. Demokrasi harus dijaga, keadilan harus ditegakkan.
Hidup Rakyat! Hidup Demokrasi! Lawan Militerisme yang dikhawatirkan menghilangkan kedaulatan rakyat sebagai prioritas hidup berbangsa dan bernegara, PNIB Meminta dengan sangat kepada Mahkamah Konstitusi MK, DPR RI, dan Pemerintah serta Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan Revisi UU TNI, tutup Gus Wal.(Red)