Ketua K.SPSI AGN Kabupaten Langkat Desak Perusahaan Patuhi SE Gubernur Sumut tentang THR 2025

REDAKSI KABUPATEN LANGKAT

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 06:33 WIB

40223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, [24 Maret 2025] – Ketua K.SPSI AGN Kabupaten Langkat, Samsiah, S.Pd., S.H., bersama seluruh federasi yang tergabung dalam K.SPSI AGN Kabupaten Langkat, mendesak seluruh perusahaan di wilayah Langkat agar mematuhi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.10.3/2206/2025 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Dalam pernyataannya, Samsiah menegaskan bahwa pembayaran THR merupakan kewajiban perusahaan yang harus dilaksanakan sesuai aturan pemerintah. Ia menilai, perusahaan yang mengabaikan SE Gubernur Sumut ini sama saja dengan ” MEMBANGKANG ” terhadap aturan ketenagakerjaan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Rapat Internal Pengamanan Menjelang Libur Panjang Hari Raya Idul Adha

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kami menuntut seluruh perusahaan di Langkat untuk menjalankan kewajibannya. Surat Edaran ini adalah instruksi yang harus dipatuhi, bukan sekadar imbauan. Jika ada perusahaan yang tidak menjalankannya, maka itu bentuk pembangkangan terhadap peraturan yang berlaku,” tegas Samsiah.

Lebih lanjut, K.SPSI AGN Kabupaten Langkat siap mengawal pelaksanaan pemberian THR ini dan akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang melanggar, termasuk melaporkan kepada pihak berwenang. Samsiah juga mengingatkan bahwa pemberian THR harus dilakukan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri , sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Samsiah, S.Pd, S.H., Terpilih Sebagai Nahkoda Baru KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030

” Jangan sampai hak pekerja terabaikan. Kami tidak akan tinggal diam jika ada buruh yang dirugikan. Perusahaan yang tidak membayar THR akan kami laporkan dan harus siap menerima konsekuensinya,” tambahnya.

K.SPSI AGN Kabupaten Langkat mengajak seluruh pekerja untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan kebijakan ini dan tidak ragu melaporkan jika ada indikasi pelanggaran.

“Hak pekerja adalah harga mati. Kami akan terus berjuang demi kesejahteraan buruh di Langkat,” pungkas Samsiah.

Berita Terkait

Samsiah, S.Pd, S.H., Terpilih Sebagai Nahkoda Baru KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030
Ketua SNNU Langkat Lukman Hakim Apresiasi Terpilihnya Ibu Samsiah,S.Pd.S.H sebagai Ketua KSPSI AGN Kabupaten Langkat Periode 2025-2030 Secara Aklamasi
Ketua Serikat Nelayan NU Kabupaten Langkat, Lukman Hakim, Siap Sukseskan Konferensi Cabang KSPSI
Media Teropong Barat.com Mengucapkan Selamat Atas di Lantiknya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Langkat H.Ondim Bersama Hj.Tiorita
Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba
Jumat Berkah: Butet Anwar Berikan Santunan kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Kampung Baru
PJ Bupati Langkat dan Kadis Pendidikan Hadiri Peluncuran Sekolah Percontohan di Tengah Status Tersangka Kadis Pendidikan [ LANGKAT LAGI SAKIT ]
Forum Mahasiswa Pemuda Sarjana Peduli Kecamatan Tanjung Pura dan SNNU Kab.Langkat nyatakan kekecewaan terhadap pimpinan DPRD Langkat

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:32 WIB

Warga Link III Pandau Hilir Minta Wali Kota Medan Copot Kepling

Rabu, 26 Maret 2025 - 04:08 WIB

Wujudkan Pelayanan Optimal, Lapas Narkotika Langkat Gelar Koordinasi Persiapan Kunjungan Hari Raya Idulfitri

Rabu, 26 Maret 2025 - 03:16 WIB

Pamatwil Pos Pam Kadipaten,Laksanakan pengecekan persiapan personel

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:51 WIB

Supir bus dan elf di Majalengka,jalani tes kesehatan untuk pastikan mudik aman

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:37 WIB

Lanud Soewondo Gelar Doa Bersama dalam Rangka HUT ke-79 TNI AU

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:14 WIB

Lanud Soewondo Dukung Penuh Kunjungan Kerja Menteri Pertahanan RI di Sumatera Utara

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:53 WIB

Penuh Kebersamaan, Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:43 WIB

Kalapas Narkotika Siantar Tekankan Konsistensi Tugas bagi Jajaran Pengamanan

Berita Terbaru

Jawa timur

BNNK Tulungagung: Kolaborasi untuk Mudik yang Aman dan Nyaman

Rabu, 26 Mar 2025 - 03:24 WIB