Polsek Tanah Jawa Buktikan Komitmen, Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Pasir Ada 3,43 Sabu

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:15 WIB

40423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Nasionaldetik.com

23 Maret 2025 – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Imanuel Boby Cristian Sinuhaji (31) dalam operasi pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan pada Jumat (21/3/2025) di Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, ketika dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 14.20 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Kepolisian Resort (Polres) Simalungun dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Tanah Jawa, tepatnya di Huta III Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Menanggapi informasi tersebut, tim dari Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Girsang Sinaga langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Operasi pengungkapan ini dimulai pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang mengaku bernama Imanuel Boby Cristian Sinuhaji. Tersangka merupakan warga Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, berusia 31 tahun, beragama Kristen, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” tambah AKP Verry.

Baca Juga :  Satgas Yonif 642/Kps Berikan Penyuluhan Pola Hidup Sehat dan Yankes di Kampung Jagiro

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka antara lain satu bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,03 gram, delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,40 gram sehingga total berat bruto mencapai 3,43 gram. Selain itu, petugas juga menyita delapan bungkus plastik klip kosong, satu buah dompet warna coklat, dan uang tunai sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Aidil yang berdomisili di Nagori Kampung Jawa, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Hal ini menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Verry.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., yang memimpin wilayah hukum tempat kejadian perkara, turut mengapresiasi kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini. “Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas Kompol Asmon.

Dalam operasi pengungkapan kasus narkoba ini, personel yang terlibat antara lain IPDA Girsang Sinaga, AIPTU Ebenezer Panjaitan, BRIPKA Virman Tampubolon, dan Brigadir Bayu S. Herianto. Tim kepolisian ini bekerja dengan koordinasi yang baik sehingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga :  18 Pemuda Pesta Miras di Angkringan Jombang Diamankan Polisi

Tindak lanjut yang akan dilakukan Polres Simalungun terhadap kasus ini meliputi pengembangan untuk menangkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Markas Komando (Mako), melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas administrasi penyidikan, dan memproses kasus hingga ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP Verry Purba menekankan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKP Verry Purba.

Polres Simalungun di bawah kepemimpinan Polda Sumatera Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya melalui pemberantasan peredaran narkoba yang merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Tersangka Imanuel Boby Cristian Sinuhaji terancam hukuman pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Kalbar Membara: Kasus Ria Norsan dan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus BP2TD: Rajawali Geram, Minta Polda Kalbar Transparan Soal 3 Tersangka Tertunda!
Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!
Setelah Gubernur, Siapa Lagi? MAUNG “Tantang” KPK Bongkar Semua Kasus Korupsi di Kalbar!
Klarifikasi Tegas Wartawan FS: Tuduhan ‘Cemari Marwah Jurnalis’ di Banggai Laut Dinilai Tidak Berdasar

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB