Viral..!! Polres Bekasi Kota Dìduga Kurang Cepat Menangani Kasus Korban Pelecehan di Pondok Melati Merasa Diabaikan, Tuntut Keadilan

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:08 WIB

4064 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Bekasi,- Kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang ibu rumah tangga di sebuah kontrakan di Jalan SMA 16, Pondok Melati, Kota Bekasi terus bergulir. R (24), selaku korban, didampingi kuasa hukumnya, Nofan Sander, SH dan Budi Aryo Unanto, SH. MH menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan membawa perkara ini ke tingkat Polres Bekasi Kota demi mencari keadilan.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/3) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, seorang kurir pengantar paket barang berinisial A datang ke rumah korban untuk mengantarkan pesanan. Korban, yang baru selesai mandi dan masih mengenakan handuk, meminta kurir tersebut menunggu. Namun, bukannya menunggu di luar, A justru masuk ke dalam rumah tanpa izin dan diduga melakukan tindakan yang merendahkan martabat korban.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, korban juga mengaku mendapatkan tawaran uang sebesar Rp300.000, yang diduga merupakan bentuk pelecehan verbal. Merasa dilecehkan, korban langsung menghubungi suaminya, J (27). Ketika J datang dan sudah berada didalam rumahnya. Lalu kemudian secara spontan pelaku menerobos masuk kedalam rumah korban yang didalamnya sudah ada J. Sehingga terjadi perdebatan antara J dengan pelaku. Kemudian situasi semakin memanas. Pelaku tersebut kemudian masuk ke dalam rumah, yang akhirnya memicu keributan lebih besar. Suami korban dan warga sekitar yang mengetahui kejadian geram dengan tindakan pelaku akhirnya terlibat dalam pertikaian, yang mengakibatkan luka di bagian pelipis pelaku.

Baca Juga :  Kembali viral...!! Polda Jambi Segera Mengambil Tegas Ma Bungo Penambangan Emas elegal Peti kawasa

Kasus Berjalan Tidak Adil?

Usai kejadian, kasus ini dibawa ke Polsek Pondok Gede. Namun, menurut pihak korban, mereka merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dari pihak kepolisian.

“Saya yang menjadi korban, tetapi justru malah suami saya disangkakan pasal 351 dan 170 KUHP atas dugaan tindak kekerasan. Sementara si kurir, yang jelas-jelas melecehkan saya, justru tidak langsung diproses secara hukum,” ujar R.

Kuasa hukum korban juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. Menurutnya, ada indikasi keberpihakan aparat kepolisian terhadap kurir, yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan mantan anggota kepolisian.

“Awalnya kami ingin menyelesaikan secara damai, tetapi di Polsek, justru ada upaya agar korban mengalah. Ketika saya pertama datang ke Polsek, saya melihat kurir sudah lebih dulu berada di sana dan tampak akrab dengan beberapa petugas. Kemudian, penyidik menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai, dengan alasan kurir mengalami luka di pelipisnya,” kata Nofan Sander, SH.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Kapolsek Kertajati Berikan Susu Serta Makan Gratis Kepada Pelajar SDN 3 Bantarjati

Korban mengaku semakin terkejut ketika diminta untuk memberikan ganti rugi pengobatan sebesar Rp500.000 kepada kurir. “Saya yang jadi korban, tapi malah diminta bayar ganti rugi. Ini sama sekali tidak adil bagi saya,” tambah R.

Langkah Hukum Lanjutan

Merasa tidak mendapatkan keadilan, pihak korban memutuskan untuk melanjutkan kasus ini ke Polres Bekasi Kota. Mereka juga berencana menambahkan laporan baru terkait dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak terlapor melalui media sosial dan pesan WhatsApp.

“Kami meminta kepolisian bertindak netral. Kami juga khawatir akan adanya korban-korban lain di masa depan jika kasus ini tidak ditindak dengan tegas,” ujar kuasa hukum korban.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Bekasi Kota. Pihak korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta tidak ada intervensi dari pihak mana pun yang dapat menghambat keadilan bagi korban.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Woow..!! Kabiro Memberikan Idukasi  Refleksi dan Ibrah Nuzulul Quran
Tingkatkan Patroli di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sambangi Pemuda Nongkrong
Polsek Kasokandel Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Jalur Cirebon-Bandung
Polsek Kasokandel Gelar Patroli Ngabuburit untuk Jaga Keamanan Warga
Polsek Kasokandel Gelar Patroli Sahur untuk Jaga Keamanan Warga
Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Idul Fitri, Wujudkan Majalengka Kondusif
Universitas Nurul Jadid resmi terpilih menjadi tuan rumah kongres BEM PTNU Se-Nusantara ke VIII dalam acara Pra Kongres yang di selenggarakan di Bekasi
Wow..!! Heboh PATAREMA 5 , KEMANDIRIAN BUDAYA DALAM MENGHADAPI TANTANGAN GLOBAL

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:19 WIB

Danrem 132/Tdl Sambut Tim Dalproggar TNI-AD Tahap II TA. 2024 di Bandara Mutiara SIS Al-Jufry Palu

Senin, 25 November 2024 - 13:11 WIB

Karya Bhakti Koramil 08/Duren Sawit Giat Bersihkan Tumpukan Sampah

Minggu, 24 November 2024 - 16:47 WIB

Danramil 01/AK Hadiri Apel Siaga Pada Saat Minggu Tenang Serta Deklarasi Tolak Politik Uang

Minggu, 24 November 2024 - 16:32 WIB

Babinsa Koramil 06/ MB Sigap dalam Membantu Warga Binaan Yang Rumahnya Terjadi Kebakaran

Minggu, 24 November 2024 - 15:55 WIB

*Selain Di Bilah Hilir, Babinsa Koramil 09 NL Bersama Panwaslu Tertibkan Alat Peraga Kampanye*

Minggu, 24 November 2024 - 15:34 WIB

Bantu Kesehatan Masyarakat, Satgas Yonif 131/BRS Laksanakan Anjangsana dan Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis’

Minggu, 24 November 2024 - 15:26 WIB

Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Masyeta Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Masyeta

Minggu, 24 November 2024 - 15:21 WIB

*Apel Gabungan Dan Pelaksanaan Patroli Pengawasan, Tertibkan APK Masa Tenang DI Labuhan Batu Selatan Tahun 2024*

Berita Terbaru

Jawa tengah

Babinsa Simo Aktif Turut Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:12 WIB