Ketum IWO Indonesia NR Icang Rahardian S.H , M.H Kutuk Keras Meminta Kapolri Segera Tangkap Oknum Teror Wartawan Tempo 

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 05:24 WIB

4071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , JAKARTA,- Menyikapi adanya teror berupa pengiraman kepala babi ke kantor Tempo yang ditujukan untuk salah satu jurnalis bernama Fransisca Christy Rosana pada Kamis (20/3/2025) kemarin, Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia angkat bicara.

“Ikatan Wartawan Online Indonesis turut merasa prihatin atas kejadian yang menimpa sakah satu insan pers media Tempo dan mengutuk cara-cara yang dilakukan oleh pihak yang tidak senang kepada pekerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya dengan cara teror dan sejenisnya,” ucap NR Icang Rahardian SH,MH pada Sabtu (22/3/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Umum organisasi profesi jurnalis yang anggota kepengurusannya telah tersebar di 30 provinsi dan 200 lebih kabupaten/kota ini bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers, padahal kemerdekaan pers salah satu wujud kedaulatan rakyat sebagaimana disebut di dalam Pasal 2 Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan dijamin sebagai hak asasi warga negara disebut dalam pasal 4 Undang-Undang Pers.

“Para jurnalis itu manusia biasa yang bisa saja ada terdapat kesalahan dalam tugasnya, namun undang-undang mengatur mekanisme yang bisa ditempuh, seperti hak jawab, hak koreksi atas pemberitaan atau produk jurnalistik. Bukan dengan cara teror atau jebskan yang sengaja diniatkan untuk membungkam wartawan,’ tegas Icang Rahardian.

Baca Juga :  PT. MNS Grub Pers dan PT. SMGC Meraih Prestasi Penghargaan Terbaik

Sebelumnya diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya teror dan melakukan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata dia. Setri menegaskan kinerja wartawan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur perlindungan pers dan wartawan di Indonesia.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada Rabu sekitar pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 15.00 dan tidaj ada nama pengirimnya.

Baca Juga :  Berbagi Kasih Melalui Baksos DWP Baranahan Kemhan RI Bersama Lapas Kelas IIA Tangerang

Meski demikian, Icang Rahardian mendesak agar kepolisian segera mengungkap dan mencari pelaku teror terdebut.

“Tindakan teror terhadap pers merupakan bentuk kekerasan dan premanisme, untuk itu kami mendesak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tegas atas kejadian dan menghukum pelaku
agar tidak terulang lagi di krmufian hari,” tegas Ketum Ikatan Wartawan Online Indonesia, NR Icang Rahardian.

Senada dengan Icang Rahardian, Ketua Umum Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu mengeluarkan pernyataan resmi dan meminta insan pers di tanah air tidak perlu takut untuk tetap bersikap kritis dalam menyampaikan informasi karena adanya teror secara terang-terangan ini.

Ninik menegaskan bahwa penyampaian pesan atas kebenaran serta sikap kritis insan pers harus tetap dipertahankan agar masyarakat dapat menerima informasi secara utuh

“Dewan Pers berharap terhadap pers nasional agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional,” pintanya.

“Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran serta masukan terhadap pembuat kebijakan, sehingga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh,” tutupnya.

Penulis : Tim Iwo Indonesia

Berita Terkait

RUU TNI Disahkan, Wahyu Al Fajri: Polemik Ini Hanya Soal Timing dan Komunikasi Publik
Disekap dan Dianiaya Selama 4 Hari di Pos Security PT.Priscolin, Supir Tanker Laporkan Oknum TNI
Polisi Berbagi Kebahagiaan, Polres Jakpus Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Lantik Pejabat Baru: Adri Eddyanto Pontoh dan Satya Wirawan Resmi Menjabat
Woow..!! Dìduga Masuk Angin Krimsus Polda Metro Jaya Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelaku Penyuntikan Gas Bersubsidi di Bekasi
SEPAKATI LANGKAH PENANGGULANGAN BANJIR DI JABAR, Menteri Nusron : Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Di Tertibkan
Cak Ofi: Tidak Ada Toleransi bagi Pengurus Ormas yang Meminta Sumbangan
Talenta Muda Bersinar! NTS Soulvess & NTS Little Harmoni Hadirkan Karya Religi di Ramadan Ini

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:46 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Upacara Penutupan TMMD ke-123 TA 2025 di Langkat

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:54 WIB

SMSI Pacitan Berbagi Takjil di Kecamatan Punung

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:17 WIB

Dukung Program Panglima TNI, Pangdam I/BB Tanam Perdana Padi Sinar Mentari di Serdang Bedagai

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:04 WIB

Denpom Divif 2 Kostrad Bagikan Takjil Untuk Warga, Pererat Kedekatan Dengan Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:07 WIB

*Serahkan Sertipikat di Kudus, Menteri Nusron Tegaskan Pentingnya Redistribusi Tanah yang Produktif dan Berkeadilan* 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:51 WIB

Gratis, Danpos Mayuberi Satgas 700 Bagikan Buku dan Alat Tulis

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:31 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BPPSDMP Kementan RI, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan di Aceh.

Berita Terbaru

Jawa tengah

Babinsa Simo Aktif Turut Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Sabtu, 22 Mar 2025 - 07:12 WIB