Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan Tak Kunjung Ditangkap, Publik Lagi Viral Lagi Bayar Bayar Bayar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:38 WIB

40350 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Nasionaldetik.com

Kasus dugaan perampasan telepon seluler milik wartawan oleh anak seorang oknum kepala desa di Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang terus menjadi sorotan.

Pasalnya, meski laporan telah dibuat sejak 23 November 2024, hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Junaedi, wartawan yang menjadi korban, telah melaporkan insiden tersebut ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan LP/339/XI/2024/SPKT/Polrestabes Medan. Namun, hingga 21 Maret 2025, belum ada kejelasan terkait penanganan kasus ini.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan melalui Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga :  Indra Hardimansyah Kuasa Dari Suryati Mendapatkan Titik Terang Dari Kemenko Polhukam RI Dan Agar Bapak Kapolda Metro Jaya Menindak Lanjut

Ketua Koalisi Mahasiswa, Sutoyo, dengan tegas mengecam lambannya proses hukum dalam kasus ini.

“Kami mendesak pihak berwajib untuk segera bertindak dan menangkap pelaku. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi keadilan di negeri ini,” ujarnya.

Kasus ini kini mulai menarik perhatian publik, terutama di kalangan wartawan dan aktivis yang menilai ada indikasi ketidakadilan dalam penanganannya.

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tulungagung Tegaskan Komitmen Pelayanan untuk Masyarakat

Masyarakat berharap kepolisian bertindak tegas tanpa pandang bulu agar supremasi hukum tetap terjaga karena lagi viralnya lagu bayar bayar bayar.

Sementara itu, berbagai pihak terus mendesak agar kasus ini tidak perlu menunggu viral untuk mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. “Apakah keadilan hanya berlaku bagi yang viral?” sindir seorang aktivis malalui telfon whatsapp.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan respons terkait kapan tindakan hukum akan diambil terhadap pelaku.(Red)

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Modus Baru Para Pengedar Narkoba di Deli Serdang Aniaya Hingga Peras Tamu Hotel.
Polres Nganjuk Dukung Penanaman Jagung Serentak Bersama Santri se-Jatim, Dorong Kemandirian Pangan
Polres Nganjuk Ajak Pengendara Kibarkan Semangat Kemerdekaan di Jalan
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Empat Kapolsek dan Pengukuhan Tiga Pejabat Baru
Kapolres Nganjuk Sambangi Polsek Baron, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba dan Tingkatkan Kinerja
Perkuat Kolaborasi Keamanan, Kapolres Nganjuk Temui Forkopimcam dan Tokoh Masyarakat di Baron
Tradisi Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Kapolres Brebes

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 11:38 WIB

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Serahkan Bansos Door to Door ,kerumah Warga

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:45 WIB

LAPAS IIB Muara Bulian Gelar kegiatan Pelayanan kesehatan Gratis, Donor Darah, Dan Pemberian Paket Nutrisi Bagi Pegawai

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:23 WIB

Lapas Kelas IIB muara Bulian Gelar’ Dialog Bersama Kalapas 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:10 WIB

Rotasi Perwiranya, Letkol Roy Tekankan Sinergi dan Profesionalisme

Jumat, 15 Agustus 2025 - 21:06 WIB

Pendampingan Panen Padi oleh Babinsa: Wujud Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:06 WIB

“RKB Terbengkalai: Mencari Jawaban di Balik Proyek Eks STM Masurai, Merangin”

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Indonesia Maju: 80 Tahun Merdeka, Terus Berjuang!

Jumat, 15 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Dari Medan Perang ke Medan Pembangunan: Perjuangan Merdeka yang Tak Pernah Usai

Berita Terbaru