Nasionaldetik.com , Baturaja – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab OKU selama ini mencuat terjadinya dugaan pungutan liar untuk melancarkan proses penerbitan surat perintah pencairan dana (SP2D) bagi kontraktor dan organisasi pemerintah daerah (OPD).
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang sumber FBI, Jum’at (21/3/2025) yang minta namanya tidak disebutkan dengan jelas.
Menurut sumber FBI yang minta namanya disamarkan, Ru (40) yang biasa mengurus berkas sampai ke proses penerbitan SP2D di BKAD Pemkab OKU, kalau tidak di dalam Map berkas pengajuan penerbit SP2D diselipkan uang pelican, jangan harap berkas cepat diproses oleh BKAD Pemkab OKU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Soal adanya pungli dalam penerbitan SP2D itu sudah jadi rahasia umum bagi kontraktor dan OPD di Pemkab OKU, tapi mana ada orang mau membongkarnya karena dapat membuat urusan di BKAD menjadi sulit,” katanya.
Bahkan dengan alasan adanya salah tanggal, tidak ada nomor surat dan lain-lainnya itu menjadi alasan tepat bagi BKAD OKU untuk memperlambat proses penerbitan SP2D.
“Kalau kita sudah menyelipkan uang dalam map, yang kurangpun bisa diusahakan cepat dan BKAD langsung menelpon kita kalau proses surat pengajuan ada yang salah atau kurang,” ungkapnya.
Kepala BKAD Pemkab OKU, Setiawan, AK, MM yang dihubungi FBi melalui sambungan selulernya sedang tidak aktif dan ketika disampaikan pesan melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sampai berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban.
“Kemungkinan beliau jadi shock setelah adanya pemeriksaan OTT KPK RI termasuk di kantor BKAD OKU, jadi tidak berani lagi mengaktifkan telepon ataupun WA-nya,”ungkap salah seorang staf OPD Pemkab OKU yang minta namanya untuk dirahasiakan.
Sementara itu, Sekretaris BKAD OKU, Yulius Faisol yang dihubungi via WA nya sempat tersambung namun beliau tidak mau memberikan jawaban terkait pertanyaan awak media karena bukan menjadi kewenangannya.
“Saya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban atas pertanyaan itu, coba langsung tanyakan langsung kepada kepala BKAD OKU,” jawabnya singkat.
Penulis : Tim redaksi/Eka Belakon PJN