RUU TNI Disahkan, Wahyu Al Fajri: Polemik Ini Hanya Soal Timing dan Komunikasi Publik

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:57 WIB

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – RUU TNI disahkan menjadi UU di Rapat Paripurna DPR RI. Mahasiswa diberbagai daerah melakukan aksi penolakan RUU TNI karena dianggap berpotensi mengembalikan dwifungsi Abri seperti pada orde baru.

Wahyu Al Fajri, Direktur Eksekutif Tawwasuth berpendapat bahwa gejolak ramainya penolakan RUU TNI terlalu dilebih-lebihkan tanpa ada landasannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi dan penolakan RUU TNI ini terlalu berlebihan, beberapa orang yang menolak bahkan tidak tau isi pasalnya, lalu menggiring opini dan hanya membuat takut masyarakat sehingga menimbulkan kegaduhan.”

Wahyu menilai, Beberap Pasal dalam RUU TNI beberapa justru memberikan batasan kepada TNI dan dipastikan supremasi sipil tetap terjaga.

“Di beberapa pasal UU TNI malah memberikan batasan tambahan dan bisa dipastikan supremasi sipil tetap terjaga. Tidak ada sama sekali indikasi dari TNI dan Pemerintah untuk mengembalikan dwi fungsi abri.”

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Tulungagung Gelar Launching Rangkaian Hari Jadi ke-819

Wahyu pun mengutip cuitan Prof. Jimly Asshiddiqie di X pada hari Rabu, 20 Maret kemarin yang mengatakan bahwa “UU TNI yang disahkan DPR dalam sidang paripurna yang dihadiri wakil pemerintah. Dari segi isinya, UU ini tidak ada masalah seperti yang banyak disalahpahami & dikaitkan dengan dwifungsi TNI seperti orde baru (Orba). Ribu-ribut soal ini cuma tentang cara dan timing pembahasan serta komunikasinya ke publik yang terkesan kurang”

Berangkat dari itu, Wahyu pun sependapat dengan Guru Besar tersebut. Bahwa memang ini hanya soal timing dan komunikasi publik saja.

“Ia, kita harus objektif melihat masalah UU TNI ini. Jangan sampai kita terjebak pada propaganda Media Sosial saja, tanpa tahu substansi dari UU TNI tersebut, dan saya rasa apa yang disampaikan Prof. Jimly tersebut sebagai bentuk kejujuran bahwa memang ini hanya masalah timing dan komunikasi Publiknya, bukan soal UU” Sambut Fajri

Baca Juga :  Kesigapan Prajurit Korem 081/DSJ Diuji dalam Aksi Penanggulangan Bencana Alam

Di akhir Wahyu mengingatkan elemen masyarakat, khususnya mahasiswa untuk lebih jernih dalam menalar satu perkara, khususnya soal UU TNI ini.

“Saya tentu mengingatkan bahwa kita semua mesti membaca secara tuntas agar tak gampang mengambil keputusan. UU TNI ini baiknya kita kaji, sehingga tidak jadi satu isu yang besar, padahal kita tidak mengerti keseluruhan isinya” Tutup Fajri

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Disekap dan Dianiaya Selama 4 Hari di Pos Security PT.Priscolin, Supir Tanker Laporkan Oknum TNI
Polisi Berbagi Kebahagiaan, Polres Jakpus Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Lantik Pejabat Baru: Adri Eddyanto Pontoh dan Satya Wirawan Resmi Menjabat
Woow..!! Dìduga Masuk Angin Krimsus Polda Metro Jaya Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelaku Penyuntikan Gas Bersubsidi di Bekasi
SEPAKATI LANGKAH PENANGGULANGAN BANJIR DI JABAR, Menteri Nusron : Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Di Tertibkan
Cak Ofi: Tidak Ada Toleransi bagi Pengurus Ormas yang Meminta Sumbangan
Talenta Muda Bersinar! NTS Soulvess & NTS Little Harmoni Hadirkan Karya Religi di Ramadan Ini
Peluncuran “Politics & Colleagues Breakfast”: Ruang Baru untuk Transformasi Politik Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:36 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:17 WIB

Rutan Medan Gandeng Bank BRI Untuk Sosialisasi, Tingkatkan Budaya Pelayanan Prima

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:54 WIB

SMSI Pacitan Berbagi Takjil di Kecamatan Punung

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:14 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik Notaris Baru, Ingatkan Wewenang dan Kewajiban Notaris

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:07 WIB

Biro Hukum Setdaprovsu Inisiasi Rapat Aksi HAM Provinsi Sumatera Utara, Kakanwil KemenHAM Sumut Turut Hadir

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:04 WIB

Jajaran Kanwil KemenHAM Sumut Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Idul Fitri 1446 H secara Virtual

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:02 WIB

Kakanwil Kementerian HAM Sumut Hadiri Pelantikan Notaris Wilayah Sumatera Utara

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:55 WIB

Kakanwil Kemenham Sumut Kunjungi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Perkuat Sinergi Layanan Publik

Berita Terbaru

DAERAH

Babinsa Hadiri Musyawarah APBDesa Cikaok 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:27 WIB