Medan
Rutan Perempuan Kelas IIA Medan kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai bentuk implementasi pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban, kemarin.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran barang terlarang, khususnya handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar).
Penggeledahan kali ini berlangsung di Blok Cut Nyak Dien, khususnya di kamar hunian 2B.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), razia ini juga melibatkan Regu Pengamanan serta Staf KPR.
Sebelum pelaksanaan, Ka.KPR memberikan arahan kepada tim penggeledah untuk melakukan pemeriksaan secara cermat dan teliti.
“Laksanakan razia dengan penuh ketelitian dan profesionalisme guna memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegasnya.
Selama proses penggeledahan, petugas menyisir setiap sudut kamar dengan seksama. Hasilnya, tidak ditemukan handphone, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya.
Razia berjalan lancar dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan.
Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Dengan pelaksanaan razia yang konsisten, Rutan Perempuan Medan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban).
Ka.KPR menegaskan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya Rutan Perempuan Medan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif.
“Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti arahan Menimipas demi menciptakan rutan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga binaan maupun petugas,” tutupnya.(AVID/ril)