Nasional detik. com Pesawaran Lampung – Sejumlah perwakilan Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) kembali mendatangi KPU Pesawaran untuk mempertanyakan tindak lanjut aspirasi yang mereka sampaikan dalam aksi damai pada hari Senin 17 Maret 2024 lalu.
Kedatangan elemen masyarakat ini, menuntut kepastian atas respons resmi dari KPU RI sebelum tenggat waktu yang mereka tetapkan, yakni 23 Maret 2025.
Safrudin Tanjung, salah satu perwakilan AMPP, menegaskan bahwa mereka menginginkan jawaban tertulis dari KPU RI terkait tuntutan yang telah diajukan. Namun, hingga kini KPU Pesawaran belum dapat memberikan dokumen resmi tersebut.
“Kami ingin tahu, apakah sudah ada jawaban tertulis dari KPU RI? Karena saat aksi, kami meminta sebelum tanggal 23 Maret 2025 sudah ada respons resmi,” ujar Safrudin Tanjung.
Sayangnya, KPU Pesawaran masih belum bisa memberikan kepastian. Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan, mengungkapkan bahwa aspirasi dari AMPP baru disampaikan ke KPU Provinsi Lampung pada hari Rabu kemarin, dan masih menunggu tindak lanjut dari tingkat pusat.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan dan kecepatan KPU Pesawaran dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat karena sifatnya urgent. Jika hingga batas waktu yang diberikan belum ada jawaban tertulis dari KPU RI, bukan tidak mungkin gelombang aksi protes dari masyarakat akan semakin besar. (***).