KSU Al Istiqomah Di Duga Menjual Stok Pupuk Ke Pihak Lain Bukan Ke Petani
Muratara //nasionaldetik.com – KSU Al Istiqomah merupakan salah satu Distributor Pupuk Subsidi Di Kabupaten Muratara untuk wilayah Kecamatan Nibung, Rawas Ulu dan Ulu Rawas. Dimana Distributor ini telah berani melawan hukum dengan menjual pupuk di atas HET serta menjual pupuk ke pihak lain bukan ke petani.
Terkait ada nya temuan awak media di lapangan terhadap KSU Al Istiqomah yang mana di duga menjual stok pupuk ke pihak lain, dimana penjualan ke pihak lain ini meraup keuntungan sangat besar, di pastikan saja untuk pupuk urea itu dijual ke pihak lain dengan harga 175.000 Per/sak begitu juga dengan Poskha itu dijual di harga 180.000 dengan pesanan biasa nya paling sedikit 10 ton.
Adapun modus yang di lakukan untuk mengelabui dengan cara pura pura menebus pupuk dari petani, lalu di kumpuli dahulu pupuk yang dianggap menebus dari petani. Padahal stok dalam gudang lah yang mereka jual ke pihak lain, termasuk surat jalan untuk pengantaran pupuk ke tempat yang pesan itu di rekayasa semua.
Mengenai masalah HET, KSU Al Istiqomah jelas menjual di atas HET, untuk pihak yang berkompeten Dinas Pertanian, PT Pusri dan Kepolisian agar dapat menindak tegas Distributor yang melakukan penyimpangan dalam penjualan pupuk subsidi, cabut izin dan sanksi pidana.
Sementara itu awak media mencoba menghubungi Distributor KSU Al Istiqomah Zaki Mubarak Jumat (21/3) melalui pesan seluler, berapa kali di hubungi tidak menjawab. Hingga berita ini tayang . (HR)