Woow..!! Dìduga Oknum Polisi Interfensi Terhadap Korban ART , Kapolres Probolinggo Segera Tindak Tegas Terhadap Anggotanya 

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 07:27 WIB

40218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasional detik.com ,  Probolinggo – Kasus dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di Villa Bromo semakin memanas. Pada 17 Maret 2025, laporan resmi telah dilayangkan ke Polres Probolinggo dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: STTL/B/58/III/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO/POLDA JAWA TIMUR.

Peristiwa ini menarik perhatian publik, terutama karena pelaku kekerasan diduga adalah majikan korban sendiri, seorang warga negara asing (WNA). Tak hanya itu, muncul dugaan intervensi dari oknum aparat kepolisian yang mencoba menghambat proses hukum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum korban, Salamul Huda, mengungkapkan bahwa kliennya, Suwarni (S), telah berupaya melapor ke Polsek Sukapura pada hari kejadian. Namun, laporan ditolak dengan alasan korban tidak membawa KTP. Ketika kembali dengan dokumen lengkap, laporan tetap tidak diterima.

Baca Juga :  Ps. Panit Lantas Polsek Cikijing Laksanakan Protap Gatur Lalin, Bantu Anak Sekolah menyeberang Jalan

“Jika polisi memang untuk masyarakat, seharusnya laporan langsung diterima, LP diterbitkan, dan visum dilakukan agar ada bukti resmi akibat penganiayaan,” ujar Salamul Huda.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya dugaan intervensi oknum polisi yang mendatangi rumah korban dan meminta menandatangani surat tertentu untuk mencabut pernyataan. Dugaan ini diperkuat oleh Andri, anggota LSM LIRA Sukapura, yang menyebut oknum polisi berinisial DD datang bersama perangkat desa Sapikerep, GS.

“Ini bentuk intervensi terhadap klien kami. Aparat hukum harusnya profesional dan memberi contoh yang baik. Atas kejadian ini, saya sudah melaporkan secara online dengan nomor registrasi: 11250318000126,” tegas Salamul Huda.

Sementara itu, Andri menyebut bahwa DD mengklaim sudah tidak bertugas di Polsek Sukapura saat korban melapor pertama kali.

Baca Juga :  Miris..!! Polres Jambi Tutup Mata Dan TelingaGudang Diduga Penimbunan BBM Pertalite di Jambi , Oknum Ini Seakan Kebal Hukum

“Pada hari Senin saya memang mengajak para pihak ke Polsek Sukapura. Itu bagian dari diskresi saya sebagai anggota Polri dalam menangani situasi darurat,” ujar DD sebagaimana disampaikan oleh Andri.

Kasus ini berawal pada 9 Maret 2025, ketika Suwarni dituduh mencuri uang Rp20 juta dan perhiasan senilai serupa dari villa tempatnya bekerja. Majikannya, seorang WNA, tidak hanya melayangkan tuduhan tetapi juga melakukan kekerasan brutal. Suwarni dipukul dengan benda-benda di ruang tamu dan bahkan diinjak-injak saat terjatuh.

Saat ini, penyelidikan masih berlanjut di Polres Probolinggo. Masyarakat berharap polisi bertindak adil dan profesional tanpa adanya intervensi atau intimidasi terhadap korban

 

Penulis : Red/tim

Berita Terkait

SMSI Pacitan Berbagi Takjil di Kecamatan Punung
TMMD ke-123 Tulungagung Resmi Ditutup, Kasdam V/Brawijaya Sampaikan Apresiasi
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Nganjuk Pantau Pemanfaatan Lahan Perkarangan di Desa Gondang
TMMD Patihan ditutup Dandim Sragen hari ini
Satnarkoba Polres Tulungagung Selama 22 Hari, Berhasil Mengungkap Sebanyak 16 Kasus dengan 25 Tersangka
Viral..!! Siswa Siswi MI Nidzomiyah Sentul Kec. Tembelang Mengikuti Lomba Cerdas Cermat SD-MI Sekabupten Jombang
BUMN Perum Perhutani,KPH Lawu DS Wilis Utara Berbagi Bingkisan
Pendidikan Sosial Sejak Dini Dilakukan TK Harapan Mekar Dengan Berbagi Ceria

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:36 WIB

Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Gelar Bazar Tebus Murah Sembako untuk Keluarga Warga Binaan di LPP Bandung.

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:17 WIB

Rutan Medan Gandeng Bank BRI Untuk Sosialisasi, Tingkatkan Budaya Pelayanan Prima

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:54 WIB

SMSI Pacitan Berbagi Takjil di Kecamatan Punung

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:14 WIB

Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik Notaris Baru, Ingatkan Wewenang dan Kewajiban Notaris

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:07 WIB

Biro Hukum Setdaprovsu Inisiasi Rapat Aksi HAM Provinsi Sumatera Utara, Kakanwil KemenHAM Sumut Turut Hadir

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:04 WIB

Jajaran Kanwil KemenHAM Sumut Ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Idul Fitri 1446 H secara Virtual

Jumat, 21 Maret 2025 - 09:02 WIB

Kakanwil Kementerian HAM Sumut Hadiri Pelantikan Notaris Wilayah Sumatera Utara

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:55 WIB

Kakanwil Kemenham Sumut Kunjungi Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Perkuat Sinergi Layanan Publik

Berita Terbaru

DAERAH

Babinsa Hadiri Musyawarah APBDesa Cikaok 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 15:27 WIB