Persit KCK Cabang XV Dim Pacitan Adakan Penyuluhan Hukum

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:26 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi istri prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XV Dim Pacitan menggelar Penyuluhan Hukum yang bertempat di Alual kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan, Jl. Letjen Suprapto No. 42 Pacitan, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan dan diikuti secara langsung oleh anggota Persit Kodim 0801/Pacitan.

Pasipers Letda Cke Misrum selaku Pembina harian persit sebagai narasumber memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi istri prajurit.

Dalam sambutannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XV Dim Pacitan Ny. Ajeng Musahirul menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap Persit harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi TNI,” ujar Ny. Ajeng Musahirul.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para anggota Persit semakin memahami hak dan kewajiban mereka serta mampu menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum.

Dalam sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum membahas sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian utama, termasuk investasi bodong, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak istri prajurit, pinjaman online, dan judi online.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para istri prajurit di jajaran Kodim 0801/Pacitan dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelasnya.

Menutup sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum selaku pembina harian mengimbau seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kehormatan diri, keluarga, serta institusi TNI.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum.

(Red)

Baca Juga :  Evaluasi Kinerja, Rutan Bangil Hadiri Anev Bersama Dirjenpas Secara Daring

Berita Terkait

DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut
Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana
ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif
Abdul Salam Karim: Figur dengan Dugaan Penggelapan Insentif Tak Pantas Jadi Pejabat Dishub Sumut
“Gedung Serba Guna Rp 95 Juta: Transparansi Desa Bolo Lenyap, Akal Sehat Terseret Lumpur”
Mafia Tanah Meraja – Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika
Waspada! Jangan – Jangan? Kalapas Binjai Laksanakan Kontrol Pada Blok Hunian

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Jalan Desa Tanjung Gading Diambil PKS PT SAS

Rabu, 6 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Aliansi Mahasiswa minta Presiden Prabowo Turun Tangan Eksekusi Samsul Tarigan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:36 WIB

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 23:29 WIB

Kasasinya Ditolak, Kapan Samsul Tarigan Dieksekusi?

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:29 WIB

Dugaan Korupsi Dana BOS di SDN 117509 Poldung Menjadi Sorotan Warga Labuhanbatu Utara

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:49 WIB

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Tanjung Rokan

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:10 WIB

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekadar Pembubaran

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:12 WIB

Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Responsif Selesaikan Kasus Penganiayaan Sepupu dalam 1×24 Jam

Berita Terbaru