Persit KCK Cabang XV Dim Pacitan Adakan Penyuluhan Hukum

edisupriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:26 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PACITAN,Jatim,Nasionaldetik.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi istri prajurit, Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XV Dim Pacitan menggelar Penyuluhan Hukum yang bertempat di Alual kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan, Jl. Letjen Suprapto No. 42 Pacitan, Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kopral Sigit Makodim 0801/Pacitan dan diikuti secara langsung oleh anggota Persit Kodim 0801/Pacitan.

Pasipers Letda Cke Misrum selaku Pembina harian persit sebagai narasumber memberikan pemaparan mengenai berbagai aspek hukum yang relevan bagi istri prajurit.

Dalam sambutannya, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XV Dim Pacitan Ny. Ajeng Musahirul menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap Persit harus memiliki pengetahuan hukum yang baik dan benar agar dapat menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi TNI,” ujar Ny. Ajeng Musahirul.

Melalui penyuluhan ini, diharapkan para anggota Persit semakin memahami hak dan kewajiban mereka serta mampu menghindari berbagai potensi pelanggaran hukum.

Dalam sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum membahas sejumlah isu hukum yang menjadi perhatian utama, termasuk investasi bodong, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak-hak istri prajurit, pinjaman online, dan judi online.

“Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, para istri prajurit di jajaran Kodim 0801/Pacitan dapat lebih waspada dan terhindar dari berbagai pelanggaran hukum,” jelasnya.

Menutup sesi penyuluhan, Letda Cke Misrum selaku pembina harian mengimbau seluruh peserta untuk menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari demi menjaga kehormatan diri, keluarga, serta institusi TNI.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, yang aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait permasalahan hukum.

(Red)

Baca Juga :  Kodim Boyolali Gelar Karya Bhakti di Desa Kedungsowo

Berita Terkait

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 11:29 WIB

Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Berita Terbaru

Jawa timur

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Selasa, 30 Sep 2025 - 07:45 WIB