Jakarta//nasionaldetik.com – Pada hari Kamis, 20 Maret 2025, pukul 09.40 WIB, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur mengadakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk dua pejabat baru. Acara yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Timur ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Bapak Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Jakarta Timur.
Dalam upacara tersebut, Bapak Adri Eddyanto Pontoh, S.H., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, menggantikan Bapak Adhysatria Sitompul, S.H., M.H. Selain itu, Bapak Satya Wirawan, S.H., M.H., dilantik sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, menggantikan Ibu Fitri Eka Rosmadiana, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Mars Korps Adhyaksa, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Dua saksi turut menyaksikan prosesi ini, yaitu Kepala Seksi Intelijen, Yogi Sudharsono, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Jakarta Timur,
Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H.
Setelah penandatanganan berita acara, dilakukan penyerahan memori serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra, S.H., M.H., mengharapkan agar pejabat lama dapat membagikan pengalaman dan pengetahuan mereka kepada pejabat baru selama masa transisi.
Beliau juga menekankan kepada bidang Tindak Pidana Khusus untuk fokus dalam penanganan perkara yang saat ini mendapatkan perhatian publik, mengingat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap penanganan kasus-kasus penting oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Selain itu, beliau mendorong bidang Barang Bukti untuk menunjukkan kemampuan dalam pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti sebagai upaya pengembalian aset negara dan efisiensi pengelolaan.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dapat terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang tindak pidana khusus serta pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti.