MEDAN
Dalam rangka melakukan pengumpulan data permasalahan hukum di Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kemenkum Sumut melakukan sinergi dengan Pengadilan Tata Usaha Negeri, Kantor Dinas Tenaga Kerja Provsu, Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Provsu, dan BP3MI Provsu. (19/03/2025).
Berdasarkan sinergi yang dilaksanakan, Kanwil Kemenkum Sumut meminta instansi terkait untuk mengumpulkan data permasalahan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya data tersebut akan disusun menjadi Peta Permasalahan Hukum yang menjadi bagian dari Peta Penyuluhan Hukum dalam rangka menyusun program penyuluhan hukum di tahun berikutnya agar lebih tepat sasaran.(AVID)