Kakanwil Ditjenpas Jambi Perkuat Sinergi dengan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di BNNP Jambi

Edi Supriadi

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:24 WIB

4072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batanghari- Nasional detikcom,.Dalam rangka melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Jambi dan jajaran menghadiri Press release ungkap kasus dan pemusnahan barang bukti sabu – sabu seberat 25 KG bersama BNNP Jambi, Kamis (20/03/2025).

Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antara jajaran Kanwil Ditjenpas Jambi bersama BNNP Jambi dalam menjalankan program Asta Cita Bapak Presiden RI.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman kantor BNN Provinsi Jambi.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti jenis sabu sabu tersebut terlebih dahulu dilakukan pengecekan oleh petugas laboratorium forensik Polda Jambi untuk memastikan kadar amfetamin dan metamfetamin yang terkandung di dalam sabu sabu tersebut.
Setelah dilaksanakan pengecekan oleh tim Labfor Polda Jambi, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan bersama sama dengan cara di campur dengan air pembersih lantai dan kemudian di blender bersama – sama forkopimda yang lainnya.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dari jaringan internasional antara Malaysia – Pekanbaru – Jambi.
Kepala BNNP Jambi juga mengatakan jenis sabu – sabu yang berhasil di amankan merupakan jenis premium dengan bungkus teh china.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi mengatakan, Jajaran Pemasyarakatan Jambi (Lapas/Rutan) siap untuk terus bersinergi dan bersama sama dalam pemberantasan dan peredaran narkoba sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Asta Cita Bapak Presiden RI.
“Kita akan terus bersama sama dan sinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba ini melalui kolaborasi dengan Kepolisian, maupun Badan Narkotika Nasional” pungkasnya
Baca Juga :  287 Masa Jabatan Kades Diperpanjang Dua Tahun

Berita Terkait

Polres Tebingtinggi Sambang dan Monitoring SPBU Simpang BP7, Antisipasi Kecurangan
Danramil 09/NL dan Anggota Tunjukan Empati, Melayat ke Keluarga Anggota yang Berduka
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Mentri ATR / BPN Di Aula Kantor Gubsu
Binkamsa Polres Sibolga Cek Dan Patroli Pos Satkamling, Ajak Petugas Tingkatkan Kewaspadaan Saat Berpatroli
Babinsa Koramil 07/Salak Hadiri Pembekalan Indeks Desa 2025: Wujud Sinergi TNI dalam Pembangunan Desa Terpadu di Kecamatan Salak
Kapolres Pakpak Bharat Tatap Muka Dengan Para Kepala Desa Se-kabupaten Pakpak Bharat
Polres Simalungun Terima Kunjungan Tim Supervisi Asistensi Pembina Samsat Provsu Guna Tingkatkan Pelayanan Publik
Woow…!!Oknum Kades Lubuk Napal Dituding Ganggu Istri Orang; Bantah Tudingan, Warga Berikan Kesaksian Berbeda