Kios Pupuk Panorama Tani Sp 5 Blok A Di Duga Menjual Pupuk Di Atas HET
Muratara//nasionaldetik.com – Penjualan pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) masih saja di lakukan oleh oknum kios pengecer, dimana pupuk yang mereka jual ke petani itu sangat jauh sekali dari harga yang di tetapkan pemerintah.
Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/kPTS/SR.310/M.11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2025 .
Namun peraturan yang dikeluarkan pemerintah dalam menjual HET sepertinya di kangkangi oleh kios pupuk, itulah yang terjadi di desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir dimana kios pupuk panorama tani diduga menjual di atas HET.
Menurut salah satu pengakuan dari warga disana meminta nama nya di rahasiakan, dihadapan awak media Kamis (20/3) menjelaskan bahwa harga pupuk yang dibeli petani selisih nya jauh sekali yang di beli di kios tersebut dari harga yang di tetapkan pemerintah.
Kios Pengecer Panorama Tani yang merupakan binaan distributor CV Mutiara Selatan, melalui stap nya avis ketika di hubungi Namun tidak menjawab. (Heru)