POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

4030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Kendal//nasionaldetik.com – Polda Jateng | Polres Kendal melaksanakan Program Deradikalisasi terhadap Mantan Narapidana Terorisme dengan Memfasilitasi Pembuatan SIM untuk Mantan Napi Terorisme di Satpas Polres Kendal , Rabu (19/3/2024).

Didik Kurniawan yang telah melaksanakan Program Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas II B Subang Jawa Barat dan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Bulan September Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, SIK mengatakkan bahwa, “Kegiatan Memfasilitasi Pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal untuk Mantan Napi Terorisme tersebut dalam rangka melaksanakan Program Deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah,” ucap Kapolres Kendal.

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Tuntungan Turun ke Jalan Bagi-bagi Takjil

Pada kesempatan yang sama Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH, MH menambahkan bahwa kegiatan Polres Kendal dalam melaksanakan Deradikalisasi terhadap Eks Narapidana Terorisme tersebut juga dalam mendukung Kegiatan Prioritas Polri Program II Tentang Penanggulangan Paham Terorisme atau Radikalisme dan Intoleransi.

“Semoga SIM C dapat memberikan manfaat untuk Eks Narapidana Terorisme dan keluarga Eks Narapidana Terorisme tersebut”,lanjut Kasat Intelkam Polres Kendal.

Baca Juga :  Satgas Yonzipur 5/ABW Membangun Semangat Kebangsaan Pilar Persatuan Dan Kesatuan

Sementara itu Mantan Narapidana Terorisme Didik Kurniawan menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Polres Kendal telah memberikan Fasilitas Pembuatan SIM Satpas Polres Kendal sehingga Pembuatan SIM dapat berjalan Lancar serta yang bersangkutan siap mendukung Polres Kendal dalam menciptakan Situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Kendal.

“Terimakasih kepada Polres Kendal yang memfasilitasi pembuatan SIM C kepada kami, semoga ini bisa bermanfaat bagi kami”, tutupnya.

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:32 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:21 WIB

Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:11 WIB

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:04 WIB

Pengadilan Agama Gedong Tataan Berikan Pemahaman Layanan Berperkara Lewat Sosialisasi E-Court dan Inovasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:55 WIB

Bupati Dorong Optimalisasi Program Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan di Marga Punduh dan Punduh Pedada

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bupati Hadiri Musrenbang Sekaligus Silaturahmi Ramadan 1446 H di Kecamatan Way Lima dan Gedong Tataan

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gubernur Lampung Salurkan Beragam Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:40 WIB

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Gedong Tataan, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru