Polres Kendal//nasionaldetik.com – Polda Jateng | Polres Kendal melaksanakan Program Deradikalisasi terhadap Mantan Narapidana Terorisme dengan Memfasilitasi Pembuatan SIM untuk Mantan Napi Terorisme di Satpas Polres Kendal , Rabu (19/3/2024).
Didik Kurniawan yang telah melaksanakan Program Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas II B Subang Jawa Barat dan mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Bulan September Tahun 2024.
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, SIK mengatakkan bahwa, “Kegiatan Memfasilitasi Pembuatan SIM di Satpas Polres Kendal untuk Mantan Napi Terorisme tersebut dalam rangka melaksanakan Program Deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah,” ucap Kapolres Kendal.
Pada kesempatan yang sama Kasat Intelkam Polres Kendal AKP Susilo Kalis Rubiyono, SH, MH menambahkan bahwa kegiatan Polres Kendal dalam melaksanakan Deradikalisasi terhadap Eks Narapidana Terorisme tersebut juga dalam mendukung Kegiatan Prioritas Polri Program II Tentang Penanggulangan Paham Terorisme atau Radikalisme dan Intoleransi.
“Semoga SIM C dapat memberikan manfaat untuk Eks Narapidana Terorisme dan keluarga Eks Narapidana Terorisme tersebut”,lanjut Kasat Intelkam Polres Kendal.
Sementara itu Mantan Narapidana Terorisme Didik Kurniawan menyampaikan Ucapan Terima Kasih kepada Polres Kendal telah memberikan Fasilitas Pembuatan SIM Satpas Polres Kendal sehingga Pembuatan SIM dapat berjalan Lancar serta yang bersangkutan siap mendukung Polres Kendal dalam menciptakan Situasi Kamtibmas di wilayah Kab. Kendal.
“Terimakasih kepada Polres Kendal yang memfasilitasi pembuatan SIM C kepada kami, semoga ini bisa bermanfaat bagi kami”, tutupnya.