Toba, Sumut Nasionaldetik.com
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026 Kecamatan Habinsaran membawa 129 usulan dari desa untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) di Gedung Pertemuan Kantor Camat Habinsaran.
Dalam sambutannya, Camat Habinsaran, Mangisar Panjaitan menyampaikan harapan kiranya usulan tersebut dapat direalisasikan.
“Besar harapan kami semua usulan prioritas yang diusulkan desa kiranya dapat terealisasi di Kecamatan ini. Kami juga bermohon kepada DPRD untuk mengawal seluruh usulan yang kami sampaikan,” ujar Camat Habinsaran menyampaikan harapannya.
Hadir dalam Musrenbang ini, anggota DPRD Kabupaten Toba dari Dapil IV, Ramli Simanjuntak, Santo Pane,dan Janner Sitorus.
Ramli Simanjuntak dalam penyampaian pokok pikiran Anggota DPRD meminta agar jalan menuju 7 desa di daerah terisolir Habinsaran dapat direalisasikan.
“Kalau saya sangat berharap untuk jalan ke Lumban Lintong, di sana ada 7 desa. Saya kira itu sudah Bapak jalani saat kampanye. Selain itu juga soal pendidikan dan kesehatan,” kata Ramli Simanjuntak.
Sementara Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus dalam bimbingan dan arahannya meminta peserta Musrenbang untuk tidak kecewa jika usulan dari desa atau daerahnya tidak direalisasikan. Wakil Bupati menjelaskan bahwa pintu rencana pembangunan tidak hanya berasal dari Musrenbang, tetapi ada pintu lain yang dapat ditempuh seperti jalur teknokrat, jalur top down and bottom up dan jalur politis.
Jalur teknokrat adalah pembangunan yang melalui penelitian dan pengkajian ilmiah oleh ahli, sementara jalur top down and bottom up adalah keputusan pemerintah baik dari pemerintah bawah maupun pemerintah atas. “Jadi jangan kalian marah jika tahun depan ada pembangunan di daerah Bapak-Ibu padahal tidak ada diusulkan pada Musrenbang ini. Bisa saja itu adalah hasil kajian ahli yang menyimpulkan bahwa itu sangat perlu sehingga dibangun,” kata Wabup Audi Murphy menjelaskan.
Selain jalur tersebut, Wakil Bupati juga menjelaskan jalur lain yakni jalur politis melalui orang-orang yang ada di lembaga legislatif. “Jadi bisa melalui Bapak DPRD kita, waktu Reses. Itu juga bisa menjadi pintu masuk untuk pembangunan. Jadi kalau tidak dapat ditampung lewat Musrenbang ini, bisa juga Bapak-Ibu sampaikan melalui Reses DPRD,” kata Wakil Bupati menjelaskan.
Adapun 129 usulan yang dibawa ke Musrenbang Kecamatan masuk dalam 4 OPD pengampu yakni 48 usulan ke Dinas PUTR, 68 usulan ke Dinas Pertanian, 3 usulan ke Dinas Ketapang dan 10 usulan ke Dinas Perkim: MC Toba
(Nur Kennan Tarigan)