Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:59 WIB

4034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tak ada yang menyangka, seorang pria bertato penuh di tubuhnya yang dulu dikenal sebagai preman jalanan kini menjadi sosok yang menginspirasi banyak orang.

Roni (42), yang pernah hidup dalam dunia kejahatan dan narkoba, kini menjalani kehidupan baru sebagai marbot Masjid Al-Ikhlas, Jalan Setia Luhur, Medan Helvetia.

Dengan jubah putih kehitaman dan sorban hijau melingkar di kepalanya, Roni kini terlihat khusyuk dalam setiap ibadahnya. Namun, perjalanan menuju titik ini penuh dengan liku-liku kehidupan yang kelam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelamnya Masa Lalu: Premanisme, Narkoba, dan Jeruji Besi

Sejak awal tahun 2000-an, Roni dikenal sebagai preman jalanan yang tergabung dalam organisasi masyarakat (Ormas). Berbagai tindak kriminal ia jalani, mulai dari mengedarkan narkoba, penganiayaan, hingga pembunuhan. Tiga kali ia merasakan dinginnya jeruji besi, namun tak juga membuatnya jera.

  • Tahun 2002, ia ditangkap karena mengedarkan putau dan harus mendekam di penjara selama 4 tahun 10 bulan.
  • Tahun 2012, ia kembali ditahan akibat menusuk seseorang nyaris hingga tewas dalam konflik pemilihan ketua Ormas.
  • Tahun 2015, ia kembali masuk penjara setelah terlibat dalam kasus pembunuhan.
Baca Juga :  PNIB : Tolak Buronan Internasional Zakir Naik Berceramah Memecah Belah Umat Di Indonesia

“Kerja malas, tapi mau uang banyak. Kadang ada pesanan dari petinggi Ormas, disuruh mukulin atau ngerjain orang,” kenang Roni.

Meski sudah berkeluarga sejak tahun 2009 dan memiliki empat anak, kehidupannya tetap tak berubah. Ia jarang pulang, hanya muncul di rumah setiap tiga bulan sekali.

“Anak-anak sampai mengira saya merantau jauh, padahal saya ada di Medan,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Hidayah Datang di Titik Terendah

Hingga tahun 2022, saat dirinya hampir tertangkap polisi untuk keempat kalinya, hidup Roni berubah. Ia selamat dari penangkapan yang seharusnya membawanya kembali ke balik jeruji besi.

“Saat itu saya lagi di puncak kejayaan, sabu banyak, uang banyak. Tapi entah kenapa, tiba-tiba saya muak. Saya ingin berhenti,” katanya.

Sejak saat itu, Roni meninggalkan dunia gelapnya. Ia tak lagi menjual narkoba, bahkan membagikan sisa dagangannya secara gratis kepada teman-temannya.

“Saya pikir, saya harus berhenti sebelum mati dalam keadaan hina,” ungkapnya.

Ia mulai mendekatkan diri ke masjid, awalnya hanya sebagai pembersih tanpa bayaran.

Baca Juga :  DEKLARASI PEMILU DAMAI BERMARTABAT, ADIL DAN JUJUR OLEH STKIP PGRI NGANJUK

Selama dua tahun ia menjadi relawan, hidup dari bantuan dermawan. Hingga akhirnya, pada tahun 2024, ia resmi diangkat sebagai marbot Masjid Al-Ikhlas.

Menjadi Pribadi Baru: Ayah, Suami, dan Muslim yang Taat

Kini, Roni menjalani kehidupan yang jauh lebih tenang. Ia mencari nafkah halal, mengayuh becak pemberian kakak iparnya untuk menambah penghasilan.

Baginya, keluarga kini menjadi prioritas utama.

“Harapan saya cuma satu: menjadi ayah yang baik bagi anak-anak saya. Saya ingin mereka mengenal saya sebagai ayah yang taat, bukan preman,” tuturnya dengan penuh harap.

Kisah hijrah Roni menjadi bukti bahwa hidayah bisa datang kepada siapa saja. Tak peduli seberapa gelap masa lalu seseorang, pintu taubat selalu terbuka. Baginya, kini hanya ada satu jalan yang ingin ia tempuh: jalan menuju ridha Allah.


Kisah nyata ini bukan hanya sekadar kisah, tetapi juga pelajaran bagi kita semua bahwa perubahan itu mungkin, selama ada niat dan tekad yang kuat.

Semoga kisah ini menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk kembali ke jalan yang benar.(***)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba
Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:32 WIB

Lantik Penjabat Kepala Desa Khepong Jaya dan Sukaraja, Bupati Pesawaran Dorong Pemimpin Desa Jaga Kerukunan

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:21 WIB

Pemkab Pesawaran Launching Program Makanan Bergizi Gratis untuk 1.435 Siswa Penerima Manfaat

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:11 WIB

Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ramadhona Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:04 WIB

Pengadilan Agama Gedong Tataan Berikan Pemahaman Layanan Berperkara Lewat Sosialisasi E-Court dan Inovasi

Rabu, 19 Maret 2025 - 22:55 WIB

Bupati Dorong Optimalisasi Program Lewat Musrenbang dan Silaturahmi Ramadan di Marga Punduh dan Punduh Pedada

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:56 WIB

Bupati Hadiri Musrenbang Sekaligus Silaturahmi Ramadan 1446 H di Kecamatan Way Lima dan Gedong Tataan

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:49 WIB

Gubernur Lampung Salurkan Beragam Bantuan dalam Safari Ramadan di Pesawaran

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:40 WIB

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA Gedong Tataan, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

Berita Terbaru