BNN Jateng Ungkap Rantai Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Tembakau Gorila: Selamatkan Ribuan Jiwa!

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:36 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang,//nasionaldetik.com –  19 Maret 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah kembali menunjukkan keberhasilannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam periode Januari hingga Maret 2025, BNN Jateng berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba yang melibatkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ekstasi, ganja, hingga tembakau gorila. Tidak hanya itu, operasi ini juga berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari jeratan narkoba.

Operasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Jawa Tengah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus Sabu dan Ekstasi di Kota Tegal

Pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, BNN Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan BNN Kota Tegal berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 22,31 gram dan ekstasi sebanyak 62 butir. Barang bukti ini disita dari tersangka berinisial BA als INOT, seorang bandar narkoba di Kota Tegal, bersama dengan pacarnya BNA dan sopirnya MS. Ketiganya ditangkap di beberapa lokasi, termasuk Hotel Karlita dan Mess Orange Resto & VIP Karaoke di Kota Tegal. BA als INOT sendiri merupakan residivis kasus narkotika.

Kasus Sabu, Tembakau Gorila, dan Psikotropika di Kabupaten Kendal

Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, BNN Jateng berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 15,58 gram, tembakau gorila 33,31 gram, dan pil psikotropika berlogo “Y” sebanyak 238 butir. Tersangka MHR dan SAN ditangkap di Kabupaten Kendal. Keduanya diduga bekerja dalam satu jaringan yang dikendalikan oleh narapidana LP Kedungpane Semarang.

Baca Juga :  Antisipasi Kejahatan, Piket Mako Polsek Patean Rutin Laksanakan Patroli BLP

Kasus Sabu di Kabupaten Pemalang

Jumat, 17 Januari 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, BNN Jateng bersama BNN Kabupaten Batang berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 23,76 gram. Tersangka S als GENDING ditangkap di depan sebuah barber shop di Kabupaten Pemalang. Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa S als GENDING bekerja sama dengan narapidana LP Kota Tegal.

Kasus Ganja di Kota Surakarta

Kamis, 24 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, BNN Jateng bersama BNN Kota Surakarta dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 43,51 gram. Tersangka RWA dan LDY membeli ganja melalui Instagram dan mengirimkannya via jasa ekspedisi.

Kamis, 24 Februari 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, BNN Jateng bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 3,19 gram dan ekstasi 5 butir. Tersangka SW membeli narkoba tersebut dari Medan dan mengirimkannya via jasa ekspedisi.

Rabu, 3 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 WIB, BNN Jateng bersama BNN Kabupaten Batang dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 1,8 kg dan sabu 2,11 gram. Tersangka BJ dan BS ditangkap di sebuah rumah kost di Kota Pekalongan.

Baca Juga :  AKBP Eka Baasith Resmi Jabat Kapolres Kebumen

### **7. Kasus Sabu di Kota Semarang**

Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, BNN Jateng bersama Direktorat Intelijen BNN RI dan Bea Cukai berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 316,7 gram. Tersangka MIS asal Palembang ditangkap setelah turun dari bus di Kota Semarang.

Operasi gabungan ini tidak hanya berhasil mengungkap peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan 3.414 jiwa dari bahaya narkotika. Barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja 1,8 kg, sabu 381,65 gram, tembakau gorila 33,31 gram, ekstasi 67 butir, dan pil psikotropika 328 butir, dengan total nilai mencapai Rp624 juta.

Pada hari ini, BNN Jateng juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, termasuk sabu 343,50 gram, ganja 1.836,98 gram, dan ekstasi 60 butir. Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan dari Kejaksaan Negeri setempat.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah menyatakan, “Operasi ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus berupaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan memutus rantai peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah.”

Dengan kerja sama antarinstansi yang solid, BNN Jateng berharap dapat terus menekan angka peredaran narkoba dan menyelamatkan lebih banyak jiwa di masa mendatang.

Berita Terkait

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU
KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo
Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!
Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD
Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade
Panglima TNI Luncurkan Operasi SPPG di Boyolali, Hadirkan Makan Bergizi Gratis bagi Ratusan Ribu Siswa
KOREM 071/WIJAYAKUSUMA GELAR BAKTI SOSIAL KESEHATAN DALAM RANGKA HUT KE-80 TNI DAN HUT KE-75 KODAM IV/DIPONEGORO
Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB