Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:40 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe menggelar rapat dinas dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pegawai,Senin(17/03).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja serta memastikan setiap pegawai memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjalankan tugas di lingkungan rutan.

Rapat yang berlangsung di aula Rutan Kabanjahe ini dipimpin langsung oleh Plt Kepala Rutan Kabanjahe, Josua Ginting, S.H didampingi oleh jajaran struktural.

 

Seluruh pegawai hadir dalam kegiatan tersebut, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme kerja.

Baca Juga :  Kapolres Majalengka berikan arahan kepada seluruh jajaran,Dukung Asa Presiden RI Bapak Brawo Subianto

Dalam sambutannya, Josua Ginting, S.H menegaskan pentingnya sinergi dan kerja sama antarpegawai dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan.

“Setiap pegawai memiliki peran penting dalam mendukung operasional rutan. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang mendalam terhadap tugas dan fungsi masing-masing agar dapat bekerja secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain peningkatan kedisiplinan pegawai, optimalisasi pelayanan terhadap warga binaan, serta strategi dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan rutan.

Baca Juga :  5 Prajurit Yonmek 121/MK Raih Juara di Kejurkab FORKI Deliserdang 2023

Selain itu, juga ditekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Di akhir rapat, Kepala Rutan mengajak seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas kerja serta bekerja dengan penuh tanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama menjadikan Rutan Kabanjahe sebagai institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik,” tutupnya.

Rapat dinas ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kinerja pegawai, sehingga pelayanan di Rutan Kabanjahe semakin baik dan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.(AVID/ril)

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:40 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:25 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:19 WIB

Monopoli Pertamina Rugikan Rakyat, SAPA Usulkan SPBU Asing di Aceh

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:44 WIB

BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lingkungan Terancam, SAPA Minta Pengawasan Ketat terhadap Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:12 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako Dan Daging Secara Simbolis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB