Razia Miras, Sat Samapta Polres Brebes Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin Edar

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:04 WIB

4069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Dalam rangka cipta kondisi Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Brebes Kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) illegal wilayah Kabupaten Brebes.

Dalam Razia ini puluhan botol miras jenis ciu tanpa izin edar berhasil disita oleh pihak kepolisian dari sebuah warung milik seorang pedagang berinisial SG (59) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kersana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia diwilyah Kecamatan Kersana ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Samapta Polres Brebes Ipda Yusup Setyawan beserta anggota. Sedikitnya 78 botol Miras berhasil disita dan dibawa ke Polres untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Baca Juga :  Kapolres Kendal Ajak Warga Kendal Dialog, Solusi Masalah Kamtibmas Dibahas

Kapolres Brebes AKBP Achamd Oka Mahendra melalui Kasat Samapta AKP AKP Arifin Teguh Widodo menjelaskan, bahwa razia miras dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang seringkali memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi ini rutin dilaksanakan di wilayah-yang diduga memiliki peredaran miras yang cukup tinggi.

“Razia miras juga bertujuan untuk menghindari tindakan kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang sering terkait dengan konsumsi alkohol. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Brebes selama bulan Ramdhan,” ungkapnya pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Polres Brebes Berbagi Kebahagiaan di Hari Bhayangkara Ke-79: Salurkan Sembako di Panti Asuhan Muhammadiyah

Sebagai tindak lanjut, pelaku dikenakan sanksi administratif berupa Tipiring serta pembinaan kepada penjual miras agar tidak mengulangi perbuatannya, dan menyita barang bukti miras.

Kasat Samapta berharap tindakan tegas ini agar dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan razia untuk menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, “ pungkasnya. (Hms/SR)

Berita Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Berencana di Ketanggungan, Tersangka Peragakan 6 Adegan Kunci
Kendalikan Populasi, Babinsa Jatibarang Dampingi Petani Semprot Hama Wereng Coklat
Lewat Sumur Bor dan Pipanisasi, Babinsa Targetkan Penuhi Pasokan Air Bersih di Ciomas
100 Persen Terbentuk, Kopdes Merah Putih Brebes Jalin Kontak Bisnis
Satpolairud Brebes Jalin Kedekatan dengan Nelayan dan Pengelola Wisata di Randusanga
Wujud Bakti Polri: Polres Brebes Salurkan Bantuan di Dua Panti Jelang Hari Bhayangkara
Pastikan Keamanan Obvit, Wakapolres Brebes dan Propam Gelar Pengecekan Senpi di Perbankan
Polres Brebes Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025