Razia Miras, Sat Samapta Polres Brebes Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin Edar

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:04 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Dalam rangka cipta kondisi Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Brebes Kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) illegal wilayah Kabupaten Brebes.

Dalam Razia ini puluhan botol miras jenis ciu tanpa izin edar berhasil disita oleh pihak kepolisian dari sebuah warung milik seorang pedagang berinisial SG (59) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kersana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia diwilyah Kecamatan Kersana ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Samapta Polres Brebes Ipda Yusup Setyawan beserta anggota. Sedikitnya 78 botol Miras berhasil disita dan dibawa ke Polres untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Baca Juga :  Iwan: Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak 

Kapolres Brebes AKBP Achamd Oka Mahendra melalui Kasat Samapta AKP AKP Arifin Teguh Widodo menjelaskan, bahwa razia miras dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang seringkali memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi ini rutin dilaksanakan di wilayah-yang diduga memiliki peredaran miras yang cukup tinggi.

“Razia miras juga bertujuan untuk menghindari tindakan kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang sering terkait dengan konsumsi alkohol. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Brebes selama bulan Ramdhan,” ungkapnya pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Ratusan Personel Siaga! Polres Kendal Jaga Keamanan Debat Publik Pilkada 2024

Sebagai tindak lanjut, pelaku dikenakan sanksi administratif berupa Tipiring serta pembinaan kepada penjual miras agar tidak mengulangi perbuatannya, dan menyita barang bukti miras.

Kasat Samapta berharap tindakan tegas ini agar dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan razia untuk menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, “ pungkasnya. (Hms/SR)

Berita Terkait

*Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025*
Mudik Aman Keluarga Nyaman,Ini Pesan Kapolsek Paguyangan 
Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polsek Paguyangan Pasang Baliho
Program 100 Hari Kerja Bupati, RT RW se Kabupaten Brebes Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
HOTLINE MUDIK POLRI 110, MUDIK AMAN KELUARGA NYAMAN
Dalam Sekejab, 100 Paket Takjil Dari Polres Brebes Ludes Diserbu Warga
Donasi Palestina, Wurja Sampaikan Empati
BIADAB! Wartawan Disekap, Dianiaya, Dirampok dan Diperas Mafia BBM dan Tambang Ilegal di Sijunjung*

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:09 WIB

Talenta Muda Bersinar! NTS Soulvess & NTS Little Harmoni Hadirkan Karya Religi di Ramadan Ini

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:36 WIB

Peluncuran “Politics & Colleagues Breakfast”: Ruang Baru untuk Transformasi Politik Indonesia

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:34 WIB

Draft RUU KUHAP Beredar, Komjak Soroti Upaya Lemahkan Kejaksaan Berantas Korupsi

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:31 WIB

Jaksa Cantik dan Cerdas Ini Adalah Finalis Putri Indonesia 2025 Jakarta-

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:31 WIB

Aksi Mulia Polisi Bantu Ibu-Anak yang Kehabisan Tiket Bus Mudik

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:53 WIB

Askara Nation Sukses Gelar Jisoo Fan Tour di Manila, Bawa Nama Indonesia ke Kancah Global

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:30 WIB

Melawan Lupa: PPWI Punya Andil dalam Memajukan Polri

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:53 WIB

Berkah Ramadhan, Mitra Jalak Pusat 1 Bersama Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil

Berita Terbaru