Razia Miras, Sat Samapta Polres Brebes Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin Edar

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:04 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Dalam rangka cipta kondisi Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Brebes Kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) illegal wilayah Kabupaten Brebes.

Dalam Razia ini puluhan botol miras jenis ciu tanpa izin edar berhasil disita oleh pihak kepolisian dari sebuah warung milik seorang pedagang berinisial SG (59) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kersana.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia diwilyah Kecamatan Kersana ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Samapta Polres Brebes Ipda Yusup Setyawan beserta anggota. Sedikitnya 78 botol Miras berhasil disita dan dibawa ke Polres untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, ini Tiga Program Unggulannya

Kapolres Brebes AKBP Achamd Oka Mahendra melalui Kasat Samapta AKP AKP Arifin Teguh Widodo menjelaskan, bahwa razia miras dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang seringkali memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi ini rutin dilaksanakan di wilayah-yang diduga memiliki peredaran miras yang cukup tinggi.

“Razia miras juga bertujuan untuk menghindari tindakan kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang sering terkait dengan konsumsi alkohol. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Brebes selama bulan Ramdhan,” ungkapnya pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Kali Kelima Brebes Raih WTP

Sebagai tindak lanjut, pelaku dikenakan sanksi administratif berupa Tipiring serta pembinaan kepada penjual miras agar tidak mengulangi perbuatannya, dan menyita barang bukti miras.

Kasat Samapta berharap tindakan tegas ini agar dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan razia untuk menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, “ pungkasnya. (Hms/SR)

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Mendadak
Ramadhan Berbagi, Polsek Ketanggungan Santuni Anak Yatim dan Bagi 200 Takjil
Polsek Paguyangan Giat Apel Pengecekan Kesiapan Personil Jelang OPS KETUPAT Candi Th.2025
*Kapolres Kendal Lakukan Pengecekan AG di Alun-Alun*
BNN Jateng Ungkap Rantai Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Tembakau Gorila: Selamatkan Ribuan Jiwa!
Mitha Dampingi Kapolri Tinjau Kesiapan Arus Mudik di Brebes
Cek Kesiapan Mudik Di Brebes. Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride
*Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025*

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:45 WIB

Polres Tanah Karo polsek Barusjahe Dukung Program Ketahanan Pangan, Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Produktif

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:56 WIB

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:38 WIB

Senin, 17 Maret 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:34 WIB

DPD PMS Kabupaten Karo Berbagi Takjil di Bulan Penuh Berkah

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:11 WIB

DPD AMPI PROVINSI SUMATERA UTARA HADIRI PENYERAHAN SK PLT RAYON AMPI Se KABUPATEN KARO

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:39 WIB

Jalan Lingkar Kacaribu Nyaris Putus Akibat Longsor, Penguna Jalan Was Was Melintas

Berita Terbaru

REGIONAL

DPRD Salatiga Desak Penutupan Tambang Galian C di JLS

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:28 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Mendadak

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:25 WIB