Razia Miras, Sat Samapta Polres Brebes Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin Edar

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:04 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Brebes //nasionaldetik.com – Dalam rangka cipta kondisi Bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Brebes Kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) illegal wilayah Kabupaten Brebes.

Dalam Razia ini puluhan botol miras jenis ciu tanpa izin edar berhasil disita oleh pihak kepolisian dari sebuah warung milik seorang pedagang berinisial SG (59) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kersana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razia diwilyah Kecamatan Kersana ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Sat Samapta Polres Brebes Ipda Yusup Setyawan beserta anggota. Sedikitnya 78 botol Miras berhasil disita dan dibawa ke Polres untuk kemudian dilakukan pemusnahan.

Baca Juga :  Dalam Kurung Waktu Satu Bulan, Polres Tegal Kota Berhasil Mengungkap 8 Kasus Narkoba

Kapolres Brebes AKBP Achamd Oka Mahendra melalui Kasat Samapta AKP AKP Arifin Teguh Widodo menjelaskan, bahwa razia miras dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang seringkali memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas. Operasi ini rutin dilaksanakan di wilayah-yang diduga memiliki peredaran miras yang cukup tinggi.

“Razia miras juga bertujuan untuk menghindari tindakan kriminalitas jalanan dan tawuran remaja yang sering terkait dengan konsumsi alkohol. Lebih dari itu, razia dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Brebes selama bulan Ramdhan,” ungkapnya pada Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  Operasi Zebra Candi 2024: Meningkatkan Keselamatan dan Disiplin Berlalu Lintas di Brebes

Sebagai tindak lanjut, pelaku dikenakan sanksi administratif berupa Tipiring serta pembinaan kepada penjual miras agar tidak mengulangi perbuatannya, dan menyita barang bukti miras.

Kasat Samapta berharap tindakan tegas ini agar dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Brebes.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan razia untuk menindak peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan miras ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, “ pungkasnya. (Hms/SR)

Berita Terkait

Fakultas Syariah UIN Syekh Nurjati Cirebon Gelar Penyuluhan Hukum
Perkuat Sinergi Legislatif-Kepolisian, MKD DPR RI Kunker ke Polres Brebes
Brebes Raih Kategori Agung SEAMEO RECFON Award
Oktober 51 ASN Brebes Pensiun 
Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah
Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Tiga Bulan Lamanya ,Proses Pembikinan Kandang Ayam Petelor sudah Jadi

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB