Majalengka,Nasionaldetik.com-18 Maret 2025 – Anggota Polsek Majalengka- Polres Majalengka, melaksanakan sosialisasi tentang layanan hotline 110 kepada pengguna jalan pada hari Selasa, 18 Maret 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya nomor darurat 110 yang dapat dihubungi dalam situasi darurat atau kejadian-kejadian yang membutuhkan penanganan segera oleh pihak kepolisian.
Sosialisasi tersebut dilakukan di beberapa titik strategis di wilayah Majalengka, seperti di sekitar kawasan jalan utama dan tempat-tempat yang sering dilalui oleh kendaraan. Anggota Polsek Majalengka memberikan informasi terkait fungsi layanan hotline 110 yang bisa diakses kapan saja untuk melaporkan berbagai kejadian, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindakan kriminal, hingga gangguan ketertiban umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Majalengka juga memberikan edukasi kepada pengguna jalan mengenai pentingnya melaporkan kejadian-kejadian tersebut secara cepat agar pihak kepolisian dapat segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami ingin mengedukasi masyarakat agar tahu kapan dan bagaimana menggunakan layanan hotline 110, sehingga masyarakat tidak ragu untuk melaporkan kejadian-kejadian darurat. Dengan adanya layanan ini, kami berharap dapat merespons lebih cepat dan efektif dalam menjaga situasi yang aman di Majalengka,” ujar salah seorang anggota Polsek Majalengka.
Pengguna jalan yang menerima sosialisasi ini menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa lebih yakin untuk menghubungi nomor 110 jika menemukan situasi darurat di jalan raya. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kolaborasi antara polisi dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan sosialisasi hotline 110 ini menjadi bagian dari upaya Polsek Majalengka dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan polisi kepada warga, khususnya dalam rangka menjaga keamanan lalu lintas serta keselamatan di jalan raya.