Sosialisasi Hot Line Mudik Polri 110, Polres Tebingtinggi Bagikan Brosur Kepada Masyarakat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:11 WIB

40131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Tebingtinggi melaksanakan sosialisasi layanan Hot Line Mudik Polri 110 guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan, secara langsung petugas membagikan brosur berisi informasi penting terkait layanan kepolisian di Jalan Kartini Kota Tebingtinggi, Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga tampak antusias menerima informasi tentang Hot Line 110, layanan kepolisian yang siap diakses 24 jam dalam keadaan darurat.

Kasat Binmas AKP B.S.M Tarigan yang diwakili Kanit Binkamsa Ipda J. Tambun bersama Kanit Binpolmas Aiptu Deddy Situmorang, Aipda Handi Oky Manalu dan personel Sat Binmas melaksanakan sambang dan silatuhrahmi kepada Komunitas Becak Bermotor (Betor) di Jalan Kartini dalam rangka Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025.

Selanjutnya personel Sat Binmas mensosialisasikan Hot Line Mudik Polri 110 kepada masyarakat komunitas betor dengan membagikan brosur Hot Line Mudik Polri 110 sebagai bahan panduan sehingga masyarakat yang akan melaksanakan mudik merasa aman.

Baca Juga :  HUT PIPAS KE-20, LAPAS KELAS IIA TANGERANG IKUTI GIAT TABUR BUNGA

Selain itu, personel Sat Binmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah pada saat mudik lebaran sebaiknya agar rumah dititipkan kepada tetangga ataupun kepada Kepling ataupun Kadus setempat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Di akhir kegiatan, masyarakat dan komunitas betor tersebut mengerti dan memahami penggunaan Hot Line Mudik Polri 110 bila ada kendala atau permasalahan dalam perjalanan mudik.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

*Keluarga Besar BABINMINVETCADDAM I/BB Gelar Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim*
*Polres Tanjung Balai Sebarkan Tagline MUDIK AMAN KELUARGA NYAMAN*
Polres Tebingtinggi Bakti Sosial, Bagikan Takjil kepada Masyarakat Yang Melintas
Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha
Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB