Sosialisasi Hot Line Mudik Polri 110, Polres Tebingtinggi Bagikan Brosur Kepada Masyarakat

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 08:11 WIB

40154 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi, Sumut Nasionaldetik.com

Dalam rangka menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Tebingtinggi melaksanakan sosialisasi layanan Hot Line Mudik Polri 110 guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perjalanan, secara langsung petugas membagikan brosur berisi informasi penting terkait layanan kepolisian di Jalan Kartini Kota Tebingtinggi, Senin (17/3/2025).

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Warga tampak antusias menerima informasi tentang Hot Line 110, layanan kepolisian yang siap diakses 24 jam dalam keadaan darurat.

Kasat Binmas AKP B.S.M Tarigan yang diwakili Kanit Binkamsa Ipda J. Tambun bersama Kanit Binpolmas Aiptu Deddy Situmorang, Aipda Handi Oky Manalu dan personel Sat Binmas melaksanakan sambang dan silatuhrahmi kepada Komunitas Becak Bermotor (Betor) di Jalan Kartini dalam rangka Bulan Suci Ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025.

Selanjutnya personel Sat Binmas mensosialisasikan Hot Line Mudik Polri 110 kepada masyarakat komunitas betor dengan membagikan brosur Hot Line Mudik Polri 110 sebagai bahan panduan sehingga masyarakat yang akan melaksanakan mudik merasa aman.

Baca Juga :  Pantau Pelaksanaan Tugas Jajaran Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi Rutan Kelas IIB Balige

Selain itu, personel Sat Binmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat apabila meninggalkan rumah pada saat mudik lebaran sebaiknya agar rumah dititipkan kepada tetangga ataupun kepada Kepling ataupun Kadus setempat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Di akhir kegiatan, masyarakat dan komunitas betor tersebut mengerti dan memahami penggunaan Hot Line Mudik Polri 110 bila ada kendala atau permasalahan dalam perjalanan mudik.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

*Keluarga Besar BABINMINVETCADDAM I/BB Gelar Acara Buka Puasa Bersama Anak Yatim*
*Polres Tanjung Balai Sebarkan Tagline MUDIK AMAN KELUARGA NYAMAN*
Polres Tebingtinggi Bakti Sosial, Bagikan Takjil kepada Masyarakat Yang Melintas
Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha
Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:44 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Lantik Pejabat Baru: Adri Eddyanto Pontoh dan Satya Wirawan Resmi Menjabat

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:10 WIB

Woow..!! Dìduga Masuk Angin Krimsus Polda Metro Jaya Bungkam Saat Dikonfirmasi Pelaku Penyuntikan Gas Bersubsidi di Bekasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:06 WIB

SEPAKATI LANGKAH PENANGGULANGAN BANJIR DI JABAR, Menteri Nusron : Semua Badan dan Sempadan Sungai Harus Di Tertibkan

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:15 WIB

Cak Ofi: Tidak Ada Toleransi bagi Pengurus Ormas yang Meminta Sumbangan

Senin, 17 Maret 2025 - 04:09 WIB

Talenta Muda Bersinar! NTS Soulvess & NTS Little Harmoni Hadirkan Karya Religi di Ramadan Ini

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:36 WIB

Peluncuran “Politics & Colleagues Breakfast”: Ruang Baru untuk Transformasi Politik Indonesia

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:34 WIB

Draft RUU KUHAP Beredar, Komjak Soroti Upaya Lemahkan Kejaksaan Berantas Korupsi

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:31 WIB

Jaksa Cantik dan Cerdas Ini Adalah Finalis Putri Indonesia 2025 Jakarta-

Berita Terbaru

REGIONAL

DPRD Salatiga Desak Penutupan Tambang Galian C di JLS

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:28 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Rengat Gelar Razia Mendadak

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:25 WIB