Polres Batang Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Keamanan Selama Ramadan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 07:32 WIB

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batang//nasionaldetik com  – Guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan, Polres Batang meningkatkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan yang dilaksanakan yakni mengintensifkan patroli di sejumlah titik keramaian saat masyarakat melaksanakan ngabuburit, salat tarawih dan sahur.

Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti aksi premanisme, balap liar, petasan, dan tindak kriminal lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana melalui Kabag Ops Kompol Abdul Fatah menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman bagi warga yang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga :  Membawa Warna Kebahagiaan, Tali Asih dan Wisata dari Danrem 071/Wijayakusma untuk Disabilitas

“Kami terus meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang sering menjadi tempat berkumpulnya masyarakat saat ngabuburit. Hal ini untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban,” kompol Abdul Fatah, Senin (17/3/2025).

Dalam patroli ini, petugas menyambangi beberapa titik strategis seperti taman, alun-alun, dan ruas jalan utama yang menjadi tempat favorit warga untuk menunggu waktu berbuka. Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban.

“Kami ingin memastikan tidak ada aktivitas konvoi atau penggunaan petasan, aksi premanisme, yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah warga,” tegas kompol Abdul Fatah.

Baca Juga :  Muhammad Ja’far Hasibuan Ajukan Permohonan Sebagai Intelijen Swasta Ke Kapolri

Fatah menyebut pihaknya telah melakukan pembinaan pada satu orang yang diduga premanisme yaitu pungutan liar di jalan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Warungasem.

“Kita lakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tegasnya.

Kompol Abdul Fatah menegaskan bahwa patroli akan terus digelar setiap pagi, sore dan malam selama Ramadan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga.

“Kami berharap peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi tetap kondusif dan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di sekitar mereka,” tutupnya.

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:40 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:25 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:19 WIB

Monopoli Pertamina Rugikan Rakyat, SAPA Usulkan SPBU Asing di Aceh

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:44 WIB

BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lingkungan Terancam, SAPA Minta Pengawasan Ketat terhadap Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:12 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako Dan Daging Secara Simbolis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB