Kadiv Pelayanan Hukum Sumut Lantik Notaris Pengganti dan Tekankan Profesionalisme

Redaksi Medan

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:06 WIB

4024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir, melantik Chaterine, S.H. sebagai Notaris Pengganti di Kota Medan. Pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum ini disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Surya Darma, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Berkat Elhan Harefa, S.H., M.H. Chaterine diangkat sebagai Notaris Pengganti menggantikan Notaris Ervina, S.H., M.Kn.

Dalam sambutannya, Sahata Marlen Situngkir menegaskan bahwa seorang Notaris, termasuk Notaris Pengganti, harus menjalankan tugas dengan amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak, serta menjaga kepentingan pihak terkait dalam perbuatan hukum. Hal ini sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Notaris Pengganti memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dengan Notaris dalam menyusun dan mengesahkan akta, sehingga harus tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sahata juga mengingatkan bahwa produk hukum yang dikeluarkan oleh Notaris merupakan dokumen negara yang harus disimpan dengan baik. Notaris Pengganti bertanggung jawab penuh atas setiap akta yang dibuatnya dan harus memastikan seluruh prosedur dijalankan dengan teliti serta sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, mengingat setiap akta yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Baca Juga :  Dicky Sang Pengacara, Siap "Abdikan Diri" Dengan Maju di Pemilu Legislatif Tahun 2024

“Kedudukan dan fungsi Notaris Pengganti sama dengan Notaris. Oleh karena itu, kami harap Saudara dapat bekerja secara profesional, selalu menerapkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian, serta memperhatikan setiap aturan dalam pekerjaan yang ditangani,” ujar Sahata Marlen Situngkir.

Sebagai penutup, ia berharap Chaterine dapat menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh serta menjadikan pengalaman ini sebagai bekal jika kelak ingin menjadi Notaris. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam memastikan layanan hukum yang berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(AVID/rel)

Berita Terkait

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai
Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Warga Binaan Gelombang Ke-2
Warga Binaan Antusias Ikuti Lomba Adzan dan Ayat Pendek Bertema ‘Ngabuburide Fazzio’ di Lapas Kelas I Medan
Lapas Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadan 1446 H
Luapan Debit Air Situ Bahar Genangi Jalan dan Rumah Warga
Rutan Balige Kembangkan Peternakan Ayam Kampung untuk Dukung Ketahanan Pangan
Kasikorwas Polsus Direktorat Bimas Polda Sumut Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Lapas Kelas I Medan
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Rapat dengan Stakeholder terkait Penyusunan Peta Permasalahan Hukum Sumut Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 06:04 WIB

Wakil Rakyat LubukLinggau Sampaikan Hasil Reses Perdapil Kepihak Eksekutif

Minggu, 16 Maret 2025 - 18:17 WIB

Woow..!! Diduga Perumda Pasar Kabupaten Oku, Banyak Lakukan Pungli di Setiap Pasar Yang Ada di Kabupaten OKU

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:11 WIB

Wooow..!! Sarang Korupsi di Comot KPK ,OTT KPK di OKU Dìduga Melibatkan Mantan Pj Bupati dan Oknum Ajudan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:51 WIB

Viral .!! Terjadi KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:31 WIB

Viral..!! KPK OTT di OKU, Sejumlah Anggota Dewan dan Pejabat Dìamankan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:19 WIB

Endang Gustina: ‘Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara yang Halal’

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:12 WIB

Ketua Umum NR Icang Rahardian S.H M.H Iwo Indonesia Mengingatkan Seluruh Indonesia Demo Damai Untuk Mendukung Proses Sidang Teman Kita Prabumulih Siap Turun Jalan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:01 WIB

Tiga Sahabat IWO Indonesia Didakwa Lakukan Pemerasan, Ketum IWO Indonesia Langsung Turun Tangan Ke PN Prabumulih Berikan Advokasi

Berita Terbaru