Demo Ricuh, Ribuan Massa Ngamuk Tuntut KPU Jalankan Putusan MK Secara Penuh

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 10:18 WIB

40836 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung- Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025. Massa yang datang dengan konvoi kendaraan mulai memadati area sekitar KPU sejak pukul 09.30 WIB.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 WIB. Ketegangan pecah ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang telah bersiaga. Saling dorong pun tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi semakin memanas ketika sejumlah demonstran yang membawa bendera dari tiang bambu berusaha menyerang petugas serta merebut tameng kepolisian karena tidak diizinkan untuk masuk kedalam kantor KPU.

Baca Juga :  Partai Golkar Siap Menang kan Supriyanto dan Suriansyah Rhalief Pada PSU Pesawaran

Bahkan, satu unit mobil komando aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade Dalmas Polres Pesawaran menambah eskalasi ketegangan di lokasi.

Dalam aksi tersebut, seorang massa mengalami luka di bagian kening, akibat saling dorong dengan aparat yang berjaga.

Kericuhan akhirnya bisa diredam, setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan dari massa untuk masuk kedalam kantor KPU Pesawaran untuk menyampaikan tuntutan langsung.

Diketahui dalam aksi ini, AMPP menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dimana dalam amar putusan MK, PSU harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan Aries Sandi. Massa menegaskan PSU harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya yakni Golkar, PPP dan Demokrat tidak boleh pecah.

Baca Juga :  Bupati Dendi Ramadhona Dampingi Pj Gubernur Lampung dalam Agenda Monitoring Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Gedong Tataan

Selanjutnya, massa mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK dan memperpanjang waktu dalam kurun waktu waktu 7 hari.

“Semua tuntutan kita sudah disampaikan dan diterima oleh KPU Pesawaran, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dijawab secara tertulis. Kita minta sebelum penetapan calon tanggal 23 Maret 2025 sudah ada jawaban pasti,” singkat Tanjung usai aksi. (***).

Berita Terkait

Polsek Padang Cermin Tingkatkan Patroli Presisi Malam Hari, Kapolres Pesawaran: Wujud Nyata Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Sat Polairud Polres Pesawaran Ikuti Upacara Tabur Bunga di Laut, Wujud Penghormatan di Hari Bhayangkara ke-79
Menyambung Tali Kasih, Polres Pesawaran Hadir di Tengah Warakawuri di Momen Hari Bhayangkara ke-79
PAD Pesawaran Disorot Lewat Podcast: Hotel Mewah Ada, Parkir Berserakan Pemasukan Tak Jelas
Donor Darah dan Deteksi Dini Kanker Warnai Hari Bhayangkara, 140 Pendonor Penuhi Polres Pesawaran
Pesenggiri Festival 2025, Selebrasi Budaya dan Pariwisata Lampung Lewat Harmoni Seni Kolaboratif
Polres Pesawaran Gelar KRYD Malam Libur, Satlantas Fokuskan Pengamanan dan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Wilayah Gedong Tataan
Polres Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis bagi Supir Angkot dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79