Demo Ricuh, Ribuan Massa Ngamuk Tuntut KPU Jalankan Putusan MK Secara Penuh

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 10:18 WIB

40604 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung- Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025. Massa yang datang dengan konvoi kendaraan mulai memadati area sekitar KPU sejak pukul 09.30 WIB.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 WIB. Ketegangan pecah ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang telah bersiaga. Saling dorong pun tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi semakin memanas ketika sejumlah demonstran yang membawa bendera dari tiang bambu berusaha menyerang petugas serta merebut tameng kepolisian karena tidak diizinkan untuk masuk kedalam kantor KPU.

Baca Juga :  Ngotot Ingin Jadi Bupati, Nanda Memohon ke MK Agar Ditetapkan Sebagai Bupati Terpilih

Bahkan, satu unit mobil komando aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade Dalmas Polres Pesawaran menambah eskalasi ketegangan di lokasi.

Dalam aksi tersebut, seorang massa mengalami luka di bagian kening, akibat saling dorong dengan aparat yang berjaga.

Kericuhan akhirnya bisa diredam, setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan dari massa untuk masuk kedalam kantor KPU Pesawaran untuk menyampaikan tuntutan langsung.

Diketahui dalam aksi ini, AMPP menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dimana dalam amar putusan MK, PSU harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan Aries Sandi. Massa menegaskan PSU harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya yakni Golkar, PPP dan Demokrat tidak boleh pecah.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Musrenbang Kecamatan Kedondong dan Way Ratai

Selanjutnya, massa mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK dan memperpanjang waktu dalam kurun waktu waktu 7 hari.

“Semua tuntutan kita sudah disampaikan dan diterima oleh KPU Pesawaran, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dijawab secara tertulis. Kita minta sebelum penetapan calon tanggal 23 Maret 2025 sudah ada jawaban pasti,” singkat Tanjung usai aksi. (***).

Berita Terkait

Polisi Tak Berhak Larang Unjuk Rasa! Ini Dasar Hukumnya
Rapat Pemantapan Jelang Aksi Damai, 5000 Masa Siap Gruduk Kantor KPU Pesawaran
Gelar RDP, Anggota DPRD Pesawaran Usulkan KPU Perpanjang Waktu Pendaftaran Peserta PSU
Aksi Damai Gruduk Kantor KPU,Resmi Akan di Gelar Senin Mendatang
Abaikan Keputusan MK, Pencalonan Supriyanto – Suriansyah di Nilai Cacat Hukum
Selamatkan Kabupaten Pesawaran, KPU Harus Tegakan Amar Putusan MK
Waduh !!! Ketua KPU Pesawaran Arogan Ancam Wartawan Saat diwawancarai
DPRD Pesawaran Sepakat Ukur Ulang HGU PTPN 1 Regional 7 di Way Berulu, Persoalan Tanah Umbul Langka 219 Hektar Makin Terang

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:19 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:01 WIB

Anggota Polsek Majalengka, sosialisasikan Hotline 110 kepada pengguna jalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:55 WIB

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka,Laksanakan patroli Malam sosialisasikan penolakan premanisme

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:49 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446,Polres Majalengka gelar Lat Pra Ops Ketupat Lodaya

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:36 WIB

Kasi Propam pimpin apel pagi,di Mako Polres Majalengka tekankan disiplin dan hindari pelanggaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:31 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Triwulan I Tahun 2025: Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:40 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:31 WIB

Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Warga Binaan Gelombang Ke-2

Berita Terbaru