Demo Ricuh, Ribuan Massa Ngamuk Tuntut KPU Jalankan Putusan MK Secara Penuh

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 10:18 WIB

40847 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com, Pesawaran Lampung- Ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025. Massa yang datang dengan konvoi kendaraan mulai memadati area sekitar KPU sejak pukul 09.30 WIB.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh sekitar pukul 10.30 WIB. Ketegangan pecah ketika massa mencoba menerobos masuk ke dalam gedung KPU, memicu bentrokan dengan aparat kepolisian yang telah bersiaga. Saling dorong pun tak terhindarkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Situasi semakin memanas ketika sejumlah demonstran yang membawa bendera dari tiang bambu berusaha menyerang petugas serta merebut tameng kepolisian karena tidak diizinkan untuk masuk kedalam kantor KPU.

Baca Juga :  Polres Pesawaran Gelar Pengobatan Gratis bagi Supir Angkot dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Bahkan, satu unit mobil komando aksi sempat ditabrakkan ke arah barikade Dalmas Polres Pesawaran menambah eskalasi ketegangan di lokasi.

Dalam aksi tersebut, seorang massa mengalami luka di bagian kening, akibat saling dorong dengan aparat yang berjaga.

Kericuhan akhirnya bisa diredam, setelah Kapolres Pesawaran mengizinkan perwakilan dari massa untuk masuk kedalam kantor KPU Pesawaran untuk menyampaikan tuntutan langsung.

Diketahui dalam aksi ini, AMPP menuntut KPU Pesawaran agar menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara penuh tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dimana dalam amar putusan MK, PSU harus dilakukan oleh partai atau gabungan partai pengusung pasangan nomor satu tanpa mengikutsertakan Aries Sandi. Massa menegaskan PSU harus tetap melibatkan tiga partai koalisi sebelumnya yakni Golkar, PPP dan Demokrat tidak boleh pecah.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng Wujudkan Partisipasi dalam Perencanaan Pembangunan Pesawaran 2026

Selanjutnya, massa mendesak KPU Kabupaten Pesawaran untuk membatalkan tahapan pendaftaran calon dalam PSU dan mengulang proses pendaftaran sesuai dengan keputusan MK dan memperpanjang waktu dalam kurun waktu waktu 7 hari.

“Semua tuntutan kita sudah disampaikan dan diterima oleh KPU Pesawaran, selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI untuk dijawab secara tertulis. Kita minta sebelum penetapan calon tanggal 23 Maret 2025 sudah ada jawaban pasti,” singkat Tanjung usai aksi. (***).

Berita Terkait

Hujan Lebat Picu Longsor di Pesawaran, Rumah Warga Terancam Ambruk
Polres Pesawaran Bagikan Bendera Merah Putih dalam Rangka HUT RI ke-80
Polres Pesawaran Bersama Polda Lampung Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga
Sat Lantas Polres Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih
Police Go To School : Satlantas Polres Pesawaran Hadir di SMPN 1 Pesawaran, Tanamkan Disiplin Lalu Lintas Sejak Dini
Kejari Pesawaran Klarifikasi Dugaan Manipulasi Program Ketahanan Pangan Desa Durian
*Polres Pesawaran Laksanakan Operasi Sikat Krakatau 2025 untuk Perkuat Keamanan Daerah*
Aliansi Masyarakat Pesawaran Siap Jadi Penyeimbang, Kritisi dan Dukung Program Pro-Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Esok Indonesia: Menulis Lanjutan Sejarah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:38 WIB

Indonesia Maju: Dari Harapan ke Aksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Nyala Merdeka, Terangi Indonesia

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:27 WIB

80 Tahun Merdeka: Aksi Nyata untuk Negeri

Berita Terbaru

JAMBI

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:34 WIB

JAMBI

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:24 WIB

JAMBI

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:17 WIB

JAMBI

Esok Indonesia: Menulis Lanjutan Sejarah

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:14 WIB