OTT KPK di OKU Dìduga Melibatkan Mantan Pj Bupati dan Oknum Ajudan
Nasional detik.com , OKU – Informasi A1 ada oknum pejabat Provinsi Sumsel dan pejabat OKU yang terlibat kasus pengaturan APBD OKU 2025.
Masalah OTT ini dìduga terkait dengan pembahasan APBD 2024 dan APBD 2025.
Menurut sumber A1 memaparkan info ini sudah terlihat sejak pembahasan APBD 2024.
“Ini memang sudah ada kemufakatan jahat. Pembahasan APBD 2024 dan pembahasan APBD 2025. Ini yang sebenarnya menjadi rangkaian kasus yang terkait OTT KPK ini,” ujar sumber yang siap dìbukak identitas jika dìbutuhkan dalam persidangan. Minggu 16-03-2025
Perjalanan kasus ini, menurut sumber ini sudah nampak sekali ada permainan APBD tersebut.
“Jelas sekali kasus ini,” kata sumber ini.
Sementara itu, delapan orang yang dìamankan sudah dìbawa ke Jakarta. Empat orang sudah duluan dìangkut ke Jakarta.
Secara rinci dari delapan itu, 3 anggota DPRD OKU, 1 kontraktor, dan 4 ASN OKU. Dìantara ASN itu ada Kadin, Kabid dan Kasi.
Infonya ada ASN yang juga mantan ajudan Pj Bupati OKU. Untuk anggota DPRD OKU berinisial FA, FY dan UH. Kontraktor berinisial SG.
Empat orang ini dìangkut ke Jakarta Sabtu malam (15/3/2025) pukul 21.35 WIB bertolak dari Mapolres OKU ke Palembang dan ke Jakarta.
Sebelum berangkat ke KPK sempat menggeledah kantor Dinas PUPR OKU. Sementara keempat yang lebih dulu dìberangkatkan ke Jakarta belum dìketahui inisialnya.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH, usai rombongan KPK terdiri 7 mobil (6 inova dan 1 ertiga) berangkat ke Palembang menjelaskan. Bahwa jumlah yang dìamankan ada 8 orang.
Penjelasannya seperti sudah tertulis dìatas. Kapolres Imam yang sebentar lagi pindah tugas menjelaskan 3 anggota DPRD OKU, 1 kontraktor dan 4 ASN.
Informasinya Senin akan ada penggeledahan lagi oleh KPK RI.
Penulis : Tim/Eka Belakon PJN