Jamin Kebutuhan Petani Hingga Ketahanan Pangan, CV.BERKAH TANI” Pastikan Stok Pupuk Tersedia Sesuai Ketentuan

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 05:13 WIB

4048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jamin Kebutuhan Petani Hingga Ketahanan Pangan, CV.BERKAH TANI” Pastikan Stok Pupuk Tersedia Sesuai Ketentuan

 

Musirawas //nasionaldetik.com – Sebagai Distributor pupuk CV.BERKAH TANI bertanggung jawab dalam mendistribusikan pupuk dan menjaga ketahanan pangan nasional.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

CV.BERKAH TANI selalu memastikan setiap Pengecer menyiapkan dan menyalurkan pupuk bersubsidi di masing-masing kelompok tani sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Disampaikan oleh Doni direktur Berkah Tani bahwa hingga Juni 2025, Cv.Berkah Tani mencatat untuk jumlah stok fisik pupuk untuk urea,Poskha dan NPK bersubsidi di megang sakti dan jayaloka wilayah tanggung jawab Cv.Berkah tani di pastikan aman.

Baca Juga :  DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas Enam Raperda

“Kami sebagai Distributor pupuk, memastikan bahwa stok di seluruh wilayah sudah tercukupi baik pada stok pupuk urea,Poskha dan NPK, sehingga petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk,” terang Doni.

“Stok yang tersedia ini juga kami sesuaikan dengan Peraturan yang ditetapkan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan produsen untuk menyediakan stok di Gudang Lini III mampu memenuhi kebutuhan selama 2 minggu kedepan”, terang Doni.

Dalam menjalankan kegiatan pengadaan serta penyaluran pupuk bersubsidi, Cv.Berkah tani selalu berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

Baca Juga :  Satlantas Polres Takalar Sigap Tangani Laka Tunggal di Poros Takalar-Jeneponto

Prinsip ini berlaku pada semua tingkatan jalur distribusi sampai tingkat petani yaitu dari Lini I (gudang pabrik pusri), Lini II (gudang produsen di Pelabuhan atau Ibukota Provinsi), Lini III (Gudang produsen dan distributor di Kabupaten/Kota) hingga ke Lini IV (kios pengecer) sampai penyaluran ke petani dan atau kelompok tani.

“Untuk mendapatkan pupuk subsidi, Kementan telah menetapkan sejumlah ketentuan. Diantaranya, petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan memiliki alokasi pada sistem Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), serta pada wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani”, tutup Doni

(Mr/Kh)

Berita Terkait

Viral..!! Hal Hasil Persidangan 20 Tahun Penjara Kejari Kepulauan Selayar Dimintakan Kapolres Segera Proses Laporan Kades Bonea
Skandal Dana BOS di SDN 308 Tomale: Uang Pendidikan Diduga Diselewengkan!
Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Laporan LKPJ Bupati 2024
CV Berkah Tani Jaya Pastikan Stok Pupuk Tersedia Di Wilayah Terawas
Pemkot Lubuk Linggau Gelar Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Anak Panti Asuhan
Woooow..!! Lambatnya Nyikapi Ada Apa ?? Kasus Korupsi BUMDes Rp14 Miliar di Takalar Menjadi Sorotan Nasional: Ketua PEMANTIK Desak Penuntasan Cepat!
Wali Kota Mengajak Masyarakat Menjaga Budaya Asli Lubuk Linggau
Kantor Dan Gudang Ada Begitu Juga Penjualan Pupuk Sesuai HET

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:19 WIB

Lapas Perempuan Medan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerja Sama Pengelolaan Limbah B3

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:01 WIB

Anggota Polsek Majalengka, sosialisasikan Hotline 110 kepada pengguna jalan

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:55 WIB

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Majalengka,Laksanakan patroli Malam sosialisasikan penolakan premanisme

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:49 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446,Polres Majalengka gelar Lat Pra Ops Ketupat Lodaya

Selasa, 18 Maret 2025 - 11:36 WIB

Kasi Propam pimpin apel pagi,di Mako Polres Majalengka tekankan disiplin dan hindari pelanggaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:31 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Triwulan I Tahun 2025: Wujud Nyata Kepedulian untuk Masyarakat

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:40 WIB

Rutan Kabanjahe Gelar Rapat Dinas, Penguatan Tugas dan Fungsi Pegawai

Selasa, 18 Maret 2025 - 02:31 WIB

Kolaborasi Dengan Pemuda Muhammadiyah, Rutan Kelas I Medan Buka Pesantren Kilat Warga Binaan Gelombang Ke-2

Berita Terbaru