SPPG di NTB Keluhkan Keterlambatan Pembayaran MBG dari Bank BRI

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:51 WIB

4043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Mataram, NTB – Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeluhkan keterlambatan pembayaran Modal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Bank BRI.

Menurut Dika, pengelola dapur MBG Dias Catering, pembayaran MBG dari Bank BRI belum cair, sedangkan dapur MBG lain yang menggunakan bank lain seperti BNI dan Mandiri sudah cair sejak dua hari lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menggunakan Virtual Account (VA) dari Bank BRI, namun pembayaran MBG belum juga cair,” kata Dika.

Baca Juga :  ADAKAN SOSIALISASI 4 PILAR BPP KECAMATAN KARE KABUPATEN MADIUN

Dika juga mengatakan bahwa pihak Bank BRI belum memberikan konfirmasi tentang keterlambatan pembayaran MBG. “Kami akan melakukan konfirmasi dengan pihak Bank BRI untuk mengetahui penyebab keterlambatan,” kata Dika.

Keterlambatan pembayaran MBG dari Bank BRI dapat menyebabkan kesulitan bagi pengelola dapur MBG dan supplier. “Kami sudah berjanji untuk membayar supplier secara tepat waktu, namun keterlambatan pembayaran MBG dari Bank BRI dapat menyebabkan kesulitan bagi kami,” ungkap Dika.

Anggota DPRD Dapil V Lombok Tengah, Saeful Muslim SH, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran program MBG dapat berdampak luas pada berbagai aspek. “Perlu dilakukan upaya untuk mempercepat proses pembayaran program MBG, agar dapat meminimalkan dampak negatif yang terjadi,” kata Saeful Muslim.

Baca Juga :  Polsek Loceret Evakuasi Pohon Tumbang di Candirejo, Kapolres Nganjuk Apresiasi Sinergi Warga dan Petugas

Pengelola dapur MBG berharap bahwa pihak Bank BRI dapat segera menyelesaikan masalah keterlambatan pembayaran MBG. “Kami berharap bahwa pihak Bank BRI dapat segera menyelesaikan masalah ini, agar kami dapat melanjutkan kegiatan dapur MBG dengan lancar,” kata Dika.

Sementara itu Pihak Bank BRI hingga berita ini dimuat belum memberikan keterangannya.

Penulis : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dari Preman Jalanan ke Marbot Masjid: Kisah Hijrah Roni yang Menggetarkan Hati
Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H
Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar
Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.
POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL
*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*
Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:40 WIB

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:25 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:19 WIB

Monopoli Pertamina Rugikan Rakyat, SAPA Usulkan SPBU Asing di Aceh

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:44 WIB

BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lingkungan Terancam, SAPA Minta Pengawasan Ketat terhadap Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:12 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako Dan Daging Secara Simbolis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB