Polres Nganjuk Bongkar Jaringan Pengedar Okerbaya, Ribuan Butir Pil Koplo Disita

Edi Supriadi

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 05:00 WIB

4032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk, Nasionaldetik.com – Polres Nganjuk berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil LL di wilayahnya. Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya menangkap empat tersangka di lokasi berbeda, dengan total barang bukti sebanyak 8.467 butir pil LL.

“Ini adalah hasil dari penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran obat berbahaya di masyarakat. Keempat tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam jaringan distribusi pil koplo di wilayah Nganjuk,” ujar AKBP Siswantoro, Jumat(14/3/2025).

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, ketika petugas mengamankan AT (25), warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor, di depan Alfamart Jalan A.R Saleh, Nganjuk.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan AT, petugas menyita 30 butir pil LL, uang Rp 400.000 hasil penjualan, serta sebuah HP Redmi 13C. Berdasarkan hasil interogasi, AT mendapatkan barang tersebut dari SA (35), warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Nganjuk Pastikan Rutan Aman dan Kondusif

Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian menangkap SA di halaman rumah kosnya di Kelurahan Begadung, Nganjuk, pukul 22.30 WIB. Dari penggeledahan, ditemukan total 921 butir pil LL yang disimpan dalam beberapa plastik klip. SA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari AS (36), warga Desa Gemenggeng, Kecamatan Bagor.

Pada pukul 23.30 WIB, polisi bergerak cepat dan menangkap AS di depan rumah kosnya di Kelurahan Begadung. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 5.500 butir pil LL yang disembunyikan di kandang kambing belakang rumahnya.

AS menyebut bahwa dirinya mendapatkan suplai dari AR (25), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Rejoso.Dini hari, Kamis, 13 Maret 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, polisi akhirnya menangkap AR di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 916 butir pil LL yang disimpan dalam lemari.

Baca Juga :  Polisi Beri Bantuan Bibit Jagung dan Pupuk di Sidoarjo, Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, IPTU Sugiarto, S.H., menegaskan bahwa keempat tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Dengan pengungkapan ini, kami berharap bisa menekan peredaran Okerbaya di Nganjuk. Kami akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” kata IPTU Sugiarto.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Nganjuk untuk penyidikan lebih lanjut. Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau obat terlarang di lingkungan mereka.(Hms/acha)

Berita Terkait

Sampaikan Pesan Kamtibmas Wakapolsek Pakel Pada Saat Menjadi Khatib salat Jumat
Pangdam V/Brawijaya Tekankan Pentingnya Penggunaan Anggaran Secara Transparan dan Akuntabel
Polres Nganjuk Intensifkan KRYD, Sasar Premanisme dan Parkir Liar
Prajurit TNI Diterjunkan Bantu Bersihkan Rumah Warga yang Tertimbun Longsor
PARMAS (Partisipasi Masyarakat) Dalam Pengawasan BUMD adalah Bagian dari HAM
Komunikasi bersama Masyarakat dan lintas lembaga mengenalkan P2RPTI di Kabupaten Ngawi
Masyarakat petani tembakau, pelaku UMKM dan produsen pupuk Organik Pasuruan antusias bergabung P2RPTI
Polres Nganjuk Gelar KRYD, Sasar Premanisme dan Kejahatan di Tempat Keramaian

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 14:43 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Rapat Koordinasi Operasi Ketupat Toba 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:34 WIB

DPD PMS Kabupaten Karo Berbagi Takjil di Bulan Penuh Berkah

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:11 WIB

DPD AMPI PROVINSI SUMATERA UTARA HADIRI PENYERAHAN SK PLT RAYON AMPI Se KABUPATEN KARO

Minggu, 16 Maret 2025 - 14:39 WIB

Jalan Lingkar Kacaribu Nyaris Putus Akibat Longsor, Penguna Jalan Was Was Melintas

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:10 WIB

Personel Polsek Juhar Laksanakan Pengamanan Salat Tarawih dan Tadarus di Masjid Nurul Huda

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:04 WIB

Polsek Mardingding Bagi Taqjil Buka Puasa Kepada Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:25 WIB

Bupati Karo Hadiri HUT ke-35 Hotel Sibayak Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Anak Yatim dan Lions Club Medan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

DPC (PWDPI) Kabupaten Karo ;Laporkan Berkas Kepengurusan Yang Baru Ke Kesbang Pol Kabupaten Karo

Berita Terbaru

BREBES

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polsek Paguyangan Pasang Baliho

Selasa, 18 Mar 2025 - 04:15 WIB