Pengamat Kebijakan Publik: Kongkalikong & Pengawasan Lemah Jadi Akar Masalah di Lapas Cibinong

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:03 WIB

4068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor//nasionaldetik.com – Pengamat kebijakan publik Dr. Drs. Trubus Rahadiansyah menilai dugaan sejumlah praktik kotor yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor akibat lemahnya pengawasan.

“Itu menurut saya akibat lemahnya pengawasan,” ujar Trubus kepada fwbbnews.com saat dihubungi, Jum’at (14/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Trubus menyarankan pengawasan yang dilakukan secara berjenjang.

“Harusnya kan mereka ketat, ketatnya itu harus ada pengawasan yang berjenjang, jadi ada orang yang ditugaskan langsung di penjara,” jelasnya.

L

“Iya, ada sipir-sipir yang ditugaskan untuk pengawas langsung, kemudian juga kan, ada alat CCTV,” lanjut dia menambahkan.

Trubus akui, hal itu akan menjadi rumit bila terjadi kongkalikong.

“Yang menjadi rumit itu karena biasanya ini ada kongkalikong, sering kali CCTV-nya ditutup itu, kejadian-kejadian seperti itu nggak ada rekamannya,” kata Trubus.

Pria yang juga dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) ini menyampaikan bisa saja dalam pengawasan melibatkan unsur lain, jadinya independen, cuman untuk independen ini agak sulit.

Baca Juga :  Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Ranting 5 Pom Cabang III PD I/Bukit Barisan Gelar Ziarah di TMP Medan

“Biasanya mereka aksesnya dia persulit kalau sudah menyangkut yang namanya pelanggaran perilaku koruptif, biasanya mereka cukup rapih pada saat pengawasan,” kata dia menegaskan.

“Satu-satunya cara itu adalah mereka diganti, dirolling orangnya, dimutasi setiap 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali diganti orangnya,” ungkap Trubus.

Diberitakan sebelumnya, Advokat muda, Berto Tumpal Harianja

setelah menerima informasi yang disampaikan kliennya usai menguak semua praktik yang terjadi di Lapas Pondok Rajeg.

Adapun dugaan praktik kotor yang dikatakan Berto sebagai berikut:

1. Adanya dugaan pungutan liar (Pungli).

2. Ada dugaan penggunaan Narkoba jenis Sabu.

3. Indikasi makanan masuk ke kamar WBP dengan harga yang tinggi dan terkesan dipaksa.

4. Dugaan pelayan super terhadap Bravo, seperti dikasih karpet dan lain-lain.

Baca Juga :  Lapas Pancur Batu Gelar Razia Gabungan Bersama Polri, TNI dan BNN

5. Blok tahanan Bravo kalau dikunjungi tidak mengenakan baju WBP dari lapas tersebut.

6. Dugaan kamar Alfa 25 dan 26 keadaannya seperti bak hotel.

7. Adapun dugaan yang menjual handphone (HP) dari orang Lapas, kemudian disita sama Sipir itu sendiri.

8. Dugaan potongan 10 persen, terhadap uang yang di transfer dari keluarga WBP.

9. Diduga ada kamar vaste super mewah bagi yang menghuninya).

10. Dugaan ada intimidasi dan ancaman terhadap kliennya, seperti akan dipukul, tidak akan dapat remisi bahkan saat ini kliennya dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor secara sepihak tanpa adanya informasi kepada pihak keluarga maupun Kuasa Hukum.

 

Hingga berita ini dimuat belum ada klarifikasi yang disampaikan pihak

Lapas Pondok Rajeg kepada media ini.

Berita Terkait

Sedekah Bumi di Dusun Bakon Desa Tlemang,Ngimbang,Lamongan Sebagai Makna Kearifan Lokal
Menteri Agus Andrianto Makan Siang Bersama Warga Binaan Lapas I Medan: “Kemuliaan Datang dari Keprihatinan”
Menteri Imipas Resmikan 30 Unit Autogate di Bandara Kualanamu
Perjudian Tembak Ikan Bertebaran di Medan Tembung, Polisi Terkesan Tutup Mata
Panen Raya Kopi Ijen, Wapres Dukung Peningkatan Produktivitas, Hilirisasi dan Branding Kopi Indonesia
Aksi Sosial dan Kemanusiaan Warnai Peringatan HUT ke-79 Pomad di Madiun
Bersih Masjid Bareng Polisi, Warga Rasakan Kedekatan di HUT Bhayangkara ke-79
Pemerintah Akan Bangun 13 Lapas Baru, Termasuk Super Maximum Security Nusakambangan