Nasionaldetik.com , NTB – Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah diminta untuk lebih transparan dalam penggunaan dana segar sebesar Rp 74,2 miliar yang diterima dari PT AMMAN Mineral Nusa Tenggara (AMNT) pada tahun 2024. Kamis [13/3, 20.38]
Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4) NTB, Habiburrahman, menduga bahwa penggunaan dana segar sebesar Rp 74,2 miliar yang diterima dari PT.AMNT itu yang dibahas di Banggar DPRD Lombok Tengah sebesar 39,5 Milyar dan sisa dana tersebut tidak diketahui dibahas dimana, dengan siapa dan untuk apa!
“Diduga sekitar 35 Milyar lebih penerimaan dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT itu tidak dibahas di Banggar DPR dan belum jelas peruntukannya” kata Habib
FP4 menduga ada oknum pejabat tinggi di Lombok Tengah yang bermain dan menikmati dana tersebut. Oleh karena itu, FP4 akan melakukan upaya-upaya untuk memastikan kebenaran desas-desus tersebut, termasuk melakukan hearing di DPRD Loteng.
Pemda Lombok Tengah sebelumnya telah menerima dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT sebesar Rp 74,2 miliar lebih. Dana tersebut diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota di NTB berdasarkan UU nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah, Taufikurrahman membenarkan penerimaan dana tersebut. Ia menjelaskan bahwa penerimaan dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT juga berdasarkan keputusan Menteri ESDM dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 93 tahun 2003.
Sementara itu anggota DPRD Loteng Ibu Retno Fraksi PKS dan Baiq Fatwati Fraksi Golkar yang dikonfirmasi media ini (12/3) mengatakan untuk lebih jelasnya silakan ditanyakan ke Banggar, karena itu bukan bidangnya.
“Kayaknya iya.. namun untuk lebih jelas nya silahkan tanyakan ke Banggar” kata Baiq Fatmawati,
Ketua DPRD Lombok Tengah Lalu Ramdan yang dikonfirmasi telepon menerangkan bahwa terkait informasi itu segera akan membahasnya bersama bidang anggaran Pemda Lombok Tengah
” Sebentar selesai tarawih akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ungkapnya
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa sudah tiga periode ini menjadi anggota DPRD Loteng. Dan selama ini semua anggaran Pemerintah dibahas bersama DPRD, namun terkait penerimaan dana bagi hasil keuntungan dari PT AMNT yang sebesar Rp 74,2 lebih itu kemudian diduga dibahas di Banggar hanya 39 Milyar dirinya belum tau pasti,
“Delum bisa memastikan, selesai taraweh ini akan memanggil TAPD” pungkasnya.
Ketua FP4 Habiburrahman
Penulis : Tim Redaksi