Tulungagung, Nasionaldetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka kesepakatan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2024 serta pengumuman pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat ini berlangsung di Aula Lantai 2 DPRD Tulungagung pada Kamis (13/03/2024).
Acara Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Sumarsono, S.Sos. dihadiri oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Anggota DPRD Tulungagung.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah memiliki kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD. Dalam LKPJ 2024 ini, terdapat tujuh prioritas utama yang menjadi fokus pembangunan Kabupaten Tulungagung, yaitu:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
2. Meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
3. Menciptakan bibit unggul yang berkualitas dan berkarakter.
4. Meningkatkan pembangunan sosial masyarakat.
5. Mewujudkan infrastruktur yang berkualitas.
6. Meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
7. Meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Bupati Gatut Sunu juga menegaskan bahwa capaian pembangunan selama 2024 akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan LKPJ, sejalan dengan misi besar Kabupaten Tulungagung yang ingin mewujudkan masyarakat yang sejahtera, maju, dan mulia sepanjang masa. Misi tersebut dituangkan dalam beberapa langkah strategis, yaitu:
1. Meningkatkan daya saing berbasis hilirisasi masyarakat desa.
2. Mewujudkan lingkungan hidup dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
3. Mengembangkan sumber daya manusia yang unggul, berbudaya, dan penuh keguyuban.
4. Menuntaskan kemiskinan secara terpadu dan kolaboratif.
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bebas dari korupsi.
6. Pembahasan Ranperda
Dalam rapat ini juga diputuskan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas lebih lanjut, antara lain:
1. Ranperda tentang perangkat daerah.
2. Ranperda tentang rencana detail tata ruang serta zonasi tahun 2026-2034.
4. Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
5.Ranperda tentang tempat pemakaman berdasarkan agama dan haknya.
Dengan berbagai agenda yang telah disepakati, Rapat Paripurna DPRD Tulungagung ini menjadi langkah strategis dalam perencanaan dan pembangunan daerah demi mewujudkan masyarakat Tulungagung yang lebih sejahtera dan maju di masa depan.
Reporter : Evan