Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

edisupriadi

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Nunuk Irawati, S.Si., Apt.

Pacitan,Jatim,Nasionaldetik.com-Gencarnya warga pacitan yang nyalahkan Petasan membuat asap dan ledakan petasan hanya mengganggu kenyamanan, akan tetapi juga berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan dan keselamatan.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, Nunuk Irawati, S.Si., Apt., mengingatkan masyarakat akan bahaya bahan kimia yang terkandung dalam asap petasan.

“Zat dalam asap petasan mengandung bahan kimia seperti karbon dioksida (CO₂) dan sulfur dioksida (SO₂). Jika dihirup dalam jumlah banyak dan dalam waktu lama, bisa membahayakan kesehatan pernapasan. Selain itu, debu dari asap petasan juga dapat menumpuk di paru-paru,”terangnya, Jumat,14/3/2025

Nunuk juga menyoroti dampak polusi suara akibat ledakan petasan.

“Selain berdampak pada pernapasan, petasan juga menimbulkan polusi suara. Batas pendengaran manusia ada maksimalnya, dan jika terus-menerus terpapar suara bising, bisa terjadi gangguan pendengaran. Namun, seberapa besar dampaknya tergantung pada sensitivitas masing-masing individu,” tambahnya.

 
Dampak Negatif Petasan

1. Meningkatkan Risiko Luka Bakar

Percikan atau residu petasan yang mengenai kulit, rambut, atau bagian tubuh lainnya dapat menyebabkan luka bakar.

Jika ledakan terjadi di dekat tubuh, luka bakar bisa lebih parah dan bahkan membahayakan orang lain di sekitarnya.

 
2. Memicu Kejang pada Penderita Epilepsi

Suara ledakan petasan yang keras dapat memicu kambuhnya gejala epilepsi akibat peningkatan aktivitas listrik di otak.

Kondisi ini bisa menyebabkan kejang hingga penurunan kesadaran secara tiba-tiba.


3. Meningkatkan Risiko Gangguan Pernapasan

Bahan peledak dalam petasan menghasilkan polutan udara seperti karbon monoksida (CO), karbon dioksida (CO₂), dan sulfur dioksida (SO₂).

Jika terhirup dalam jumlah banyak, senyawa ini dapat menyebabkan sesak napas, bronkitis, infeksi saluran napas atas, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), hingga kanker paru-paru.

4. Memicu Gangguan Pendengaran

Bunyi ledakan petasan yang keras dapat menyebabkan trauma akustik atau gangguan pendengaran akibat kebisingan (Noise-Induced Hearing Loss). Gejalanya meliputi telinga berdenging (tinnitus) hingga pecahnya gendang telinga dalam kasus yang lebih parah.

5. Berisiko Menyebabkan Masalah Penglihatan

Serpihan atau residu bahan kimia dari petasan yang mengenai mata bisa menyebabkan luka bakar pada kornea dan berisiko menyebabkan kebutaan.


6. Meningkatkan Risiko Kebakaran

Percikan petasan yang mengenai rumah penduduk atau tanaman dapat memicu kebakaran dan merusak lingkungan. Selain itu, risiko luka bakar serta gangguan pernapasan akibat asap kebakaran juga meningkat.

Nunuk menambahkan bahwa paparan asap petasan harus segera dinetralisir, misalnya dengan minum susu untuk membantu mengurangi efek bahan kimia yang terhirup.

“Efek dari asap petasan ini cukup berat jika dihirup terus-menerus tanpa ada upaya untuk menguranginya. Gejala yang paling sering muncul adalah batuk. Hingga saat ini belum ada laporan terkait gangguan pernapasan berat akibat petasan, tetapi kasus luka bakar memang ada,” katanya.

Dinas Kesehatan Pacitan juga telah melakukan sosialisasi terkait pencegahan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Nunuk berharap masyarakat lebih waspada dan bijaksana dalam menggunakan petasan, terutama petasan berukuran besar yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap keselamatan,pungkasnya.

Baca Juga :  Sambutan Adat Penuh Hormat, Sulang Silima Bintang Tambun Ulosi Bupati Dairi di Pembukaan TMMD ke-124

Red,Yuan

Berita Terkait

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat
Musrenbangdes Karangturi, Tiga Pilar Desa Kompak Rancang Pembangunan 2026
Rudi Icuana Sembiring, Sosok Tegas yang Resmi Nahkodai Pengamanan Lapas Binjai
Kapolres Nganjuk Ngopi Santai Bersama Palmera, Teguhkan Komitmen Jaga Kondusifitas 
SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
Dorong Partisipasi Publik, Kanwil Kemenkum Sumut Resmikan Layanan Dumas Prokumda
Kalbar Memanas: Rajawali Turun Tangan Usut Tuntas Perang Klaim KPK vs Gubernur
RAPAT RT BUKAN FORUM PERSIDANGAN, LBHAM: MENDORONG KIAI MIM MEMPROSES HUKUM RT YANG DIDUGA MELANGGAR HAM.

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB