Denpom I/5 Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Jaringan Narkotika di Polrestabes Medan

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:45 WIB

4016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 turut menghadiri konferensi pers yang digelar oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Jumat(14/03).

Acara ini membahas keberhasilan kepolisian dalam mengungkap jaringan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar.

Barang bukti yang disita meliputi 34 kilogram sabu, 18.219 butir ekstasi, 2.800 butir alprazolam, serta 34 botol ketamin. Keberhasilan ini merupakan hasil dari beberapa kasus yang telah diungkap dalam beberapa bulan terakhir, dengan rincian sebagai berikut:

Pada 21 Februari 2025, petugas mengamankan sabu seberat 33 kilogram di Jalan Sei Mencirim, Sunggal, Deli Serdang.

Tersangka MN, seorang pria berusia 32 tahun asal Pidie Jaya, diduga menerima dan akan mengedarkan barang haram tersebut ke Jakarta atas perintah dua orang lainnya yang kini masih dalam pengejaran. Dalam pengakuannya, MN dijanjikan upah sebesar Rp150 juta untuk tugas ini.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Singorojo Edukasi Warga Tentang PMK dan Pentingnya Kamtibmas

Pada 11 Maret 2025, tim kepolisian mengungkap jaringan peredaran ekstasi di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang. Tersangka TC, pria 37 tahun asal Medan Deli, kedapatan memiliki dan mengedarkan 18.219 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita timbangan elektrik, plastik klip kosong, koper, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi barang haram tersebut.

Dalam kasus lain yang terjadi pada 5 Maret 2025 di Jalan Penampungan, Sunggal, polisi menangkap MH, pria berusia 37 tahun, yang kedapatan membawa satu kilogram sabu.

Tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial MD, yang masih dalam pengejaran. Barang bukti yang turut diamankan dalam kasus ini termasuk sepeda motor dan beberapa unit handphone.

Sementara itu, pada 18 Februari 2025, kepolisian mengamankan empat tersangka dalam kasus peredaran psikotropika dan obat-obatan terlarang. Mereka adalah DA (29 tahun), MB (27 tahun), A (59 tahun), serta MP (50 tahun). Dari tangan para tersangka, petugas menyita 34 botol ketamin dan 2.800 butir alprazolam yang diduga akan diedarkan di wilayah Medan.

Baca Juga :  Datangi Kandang Sapi, Babinsa Beri Motivasi

Total ada delapan tersangka yang berhasil diamankan dalam operasi ini. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman yang diancamkan berkisar dari 12 tahun penjara hingga hukuman mati, tergantung tingkat keterlibatan masing-masing pelaku dalam jaringan peredaran narkotika ini.

Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan instansi terkait lainnya, diharapkan sindikat narkoba dapat diberantas secara menyeluruh demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.(AVID)

Berita Terkait

Wali Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Wooow..!! Sungguh Biadab PT Sino Indo Mutiara Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan
Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024
Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat
Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama
*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*
Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:58 WIB

Wali Kota Medan Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 01:05 WIB

Wooow..!! Sungguh Biadab PT Sino Indo Mutiara Desak Pemerintah Hentikan Intimidasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:17 WIB

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi Kunjungi Rutan Kelas I Medan

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:14 WIB

Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Anggota Tahunan Koperasi Pegawai Tahun Buku 2024

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:09 WIB

Ramadhan Penuh Berkah, Rutan Kelas I Medan Kembali Bagi-Bagi Takjil Kepada Masyarakat

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:03 WIB

*Jumat Curhat Di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Berbagi Sembako Gratis Di Desa Grinting*

Jumat, 14 Maret 2025 - 06:45 WIB

Polda Sumut Gelar Buka Puasa Bersama Polri dan Media, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru