Nasionaldetik.com , Takalar Sulsel – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, dengan anggaran mencapai Rp14 miliar semakin mengguncang publik. Kasus yang melibatkan 76 desa di sembilan kecamatan ini hingga kini masih menggantung, tanpa kejelasan hukum yang pasti, meski sudah dilaporkan sejak Januari 2024.
Ketua DPD PEMANTIK Indonesia, Rahman Suwandi, angkat bicara dan mengungkapkan rasa kecewanya terhadap lambannya proses audit yang dilakukan oleh Inspektorat Takalar. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada perkembangan yang signifikan dan laporan audit tersebut tidak segera diserahkan ke Kejaksaan sebelum akhir April 2025, pihaknya akan langsung membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan ini sudah kami ajukan sejak 8 Januari 2024, tapi sampai sekarang masih mandek. Kalau tidak ada tindakan jelas hingga akhir April 2025, kami akan bawa kasus ini langsung ke Kejati Sulsel,” tegas Rahman, Rabu (12/3/2025), dengan nada yang penuh tekanan.
Tuntutan tegas ini datang setelah proses audit yang sudah berlangsung terlalu lama, yang menurut Rahman bisa menimbulkan dugaan adanya upaya penghambatan atau pembiaran dalam penuntasan kasus korupsi besar ini. Dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah, Rahman mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.
“Jangan biarkan publik berpikir ada pihak-pihak yang dilindungi. Inspektorat Takalar harus segera bertindak!” tegasnya lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Takalar belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Sementara itu, masyarakat Takalar dan pihak terkait semakin berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi yang merugikan negara ini.
Kasus ini tak hanya menjadi perhatian warga Takalar, tetapi juga mengundang sorotan dari seluruh Indonesia. Kejadian ini memicu diskusi serius mengenai pengelolaan dana BUMDes yang harus bebas dari penyalahgunaan. Publik semakin menanti tindakan tegas dari aparat hukum agar kasus besar ini segera mendapat keadilan yang pantas.
Penulis : Tim Redaksi